DUTANARASI.COM – Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki anggota 3.082 di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kukar.
Ribuan personel Satlinmas itu tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kukar, dengan rincian jumlah setiap kecamatan terdapat 31 anggota dan kelurahan/desa di tempatkan 10 anggota.
Kepala Satpol-PP Kukar Arfan Boma Pratama melalui Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Sanitya Warmah mengungkapkan bahwa Satlinmas memiliki tiga tugas utama di lingkungan masyarakat.
“Itu esuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 26 tahun 2020 itu,” ucapnya, Jumat (8/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa yang menjadi tugas utama Satlinmas adalah ikut serta dalam menjaga keamanan serta ketertiban umum. Selain itu, Linmas juga ikut serta dalam melakukan mobilisasi masyarakat ketika terjadi bencana. Lalu, Satlinmas juga berperan penting dalam melakukan pengamanan saat penyelenggaraan Pemilu.
Dia menerangkan meskipun di bawah naungan Satpol-PP Kukar, Satlinmas saat menjalankan tugas itu langsung melalui instruksi dari pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa.
“Kalau mereka yang bertugas di desa, berarti mereka berkewajiban membackup kegiatan untuk memastikan keamanan dan ketertiban umum,” jelas Sanitya.
Dia mengatakan bahwa Satlinmas boleh terlibat jika diminta secara khusus oleh masyarakat untuk membantu melakukan pengamanan dalam kegiatan-kegiatan khusus mereka.
“Jadi setiap ada kegiatan ke masyarakat dan mengadakan pesta atau apa, berarti mereka perlu terlibat dalam pengamanan,” pungkasnya. (adv/lam)