DUTANARASI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan pembenahan-pembenahan di setiap kerja-kerja dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Kepala Satpol-PP Kukar Arfan Boma Pratama melalui Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Rasidi menerangkan bahwa hal tersebut sangat penting dilakukan demi memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan daerah.
Ia mengungkapkan, Kepala Satpol-PP Kukar mengintruksikan agar semua bidang terus bergerak bersama mulai dari kegiatan rescue, patroli, penegakan hukum dan lain-lainnya.
“Itu arahan pak Kasat (Arfan Boma Pratama) agar berkolaborasi dengan semua bidang agar menjadi satu. Karena ketika keluar ke masyarakat yang ditahu pasti Satpol-PP, bukan bidang-bidang,” ucap dia baru-baru ini, Kamis (14/11/2024).
Ia mengatakan bahwa Satpol-PP Kukar ingin masyarakat tahu bahwa mereka bukanlah OPD yang arogan, melainkan bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari aturan-aturan yang berlaku.
Dia menjelaskan, Satpol-PP Kukar tidak hanya melaksanakan penertiban-penertiban
Nah itu menjadi upaya kami Satpol-PP, tetapi juga melakukan bakti-bakti sosial seperti turut membantu penanggulangan bencana dan lain sebagainya.
Untuk menyosialisasikan hal-hal tersebut, pihaknya saat ini juga memanfaatkan sosial media serta media massa dalam mempromosikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Satpol-PP Kukar.
“Nah itu yang lagi dikembangkan. Kami juga terus coba kembangkan terus ni terkait bagaimana memformulasikan Satpol-PP ni jangan sampai dianggap arogansi oleh masyarakat,” pungkas Rasidi. (adv/khn)