DUTANARASI.COM – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat dalam penyediaan alat olahraga tradisional melalui pengadaan yang dilakukan secara bertahap. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam olahraga tradisional, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari budaya lokal.
Kepala Seksi Olahraga dan Rekreasi Tradisional serta Layanan Khusus Dispora Kaltim, Thomas Alva Edison, menegaskan bahwa setiap pengadaan alat olahraga tradisional dilakukan dengan hati-hati, agar alat tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat dan tidak hanya disimpan tanpa penggunaan.
“Pengadaan ini dilakukan dengan cermat agar alat yang kami sediakan benar-benar digunakan oleh masyarakat, bukan hanya terkumpul di gudang,” ungkap Thomas.
Selain itu, Dispora juga memastikan adanya fasilitas pendukung yang memungkinkan alat olahraga tradisional digunakan secara optimal. Proses pengadaan dilakukan berdasarkan permintaan dan kebutuhan masyarakat di lapangan, agar pengadaan alat lebih terarah dan efisien.
“Pengadaan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di lapangan. Kami tidak ingin alat yang kami sediakan hanya menjadi barang yang tidak terpakai di gudang,” tambahnya.
Pendekatan ini menunjukkan komitmen Dispora untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Salah satu alat yang cukup diminati adalah egrang, permainan tradisional yang mengutamakan keseimbangan. Namun, Thomas mengungkapkan bahwa egrang sering kali mengalami kerusakan yang menjadi perhatian besar pihaknya.
“Kami sering menemukan egrang patah saat digunakan. Tentu saja, ini sangat kami khawatirkan karena bisa menyebabkan cedera,” jelas Thomas.
Sebagai upaya mengatasi masalah ini, Dispora Kaltim sedang mencari solusi untuk memperbaiki kualitas bahan pembuatan egrang agar lebih kuat dan tahan lama.
“Kami tengah mencari bahan yang lebih baik untuk mengurangi risiko cedera akibat egrang yang mudah rusak. Keamanan pengguna menjadi fokus utama kami,” tutup Thomas.