Anggaran Kutim Turun 48,8 Persen, Bappeda Tajamkan 50 Program Unggulan

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Advertorial


SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mesti melakukan penyesuaian antara anggaran dengan program pembangunan daerah tahun 2026. Hal tersebut diakibatkan oleh rencana pemangkasan drastis Dana Transfer Umum (DTU) dari pusat ke daerah. Ketimbang menghapus program pembangunan yang dibutuhkan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim memilih untuk menajamkan 50 program unggulan Bupati.

Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi transfer untuk Kutim yang pada 2025 mencapai Rp6,37 triliun akan merosot menjadi Rp3,26 triliun pada 2026 mendatang. Rinciannya, Dana Bagi Hasil (DBH) diproyeksikan hanya sebesar Rp1,2 triliun, sementara Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp2,01 triliun. Artinya, Kutim mengalami penurunan hampir setengah dari total penerimaan sebelumnya, atau tepatnya mencapai 48,8 persen.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor, menyebut penajaman program sebagai bentuk antisipasi yang tepat terhadap penurunan dana transfer. Menurutnya, 50 program unggulan Bupati Kutim tetap dijalankan karena telah menjadi bagian dari amanah visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 50 program itu tetap kita jalankan, karena amanah visi misi RPJMD, tegasnya.

Terdapat tiga sektor pembangunan strategis yang akan menjadi fokus utama pembangunan daerah, yaitu pembangunan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan transformasi ekonomi. Ketiga sektor tersebut merupakan sektor yang menjadi pondasi untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kita akan alokasikan sesuai porsi dan skala prioritas pelaksanaan sesuai kemampuan keuangan daerah, jelasnya.

Langkah penajaman 50 program prioritas tersebut menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengatasi persoalan penurunan anggaran dan kebutuhan untuk menyejahterakan rakyat. Situasi sulit yang dihadapi tidak berarti pembangunan dikurangi, melainkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaannya. (ADV/ProkopimKutim/DN)

Iklan dutanarasi.com

Tags:

Advertorial