Bupati Kukar Dorong Tata Kelola Perusahaan Berintegritas untuk Perkuat Iklim Usaha

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Advertorial

Teks Foto: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mendorong penerapan tata kelola perusahaan yang transparan, profesional, dan taat hukum untuk menciptakan iklim usaha yang sehat serta berintegritas.


DUTANARASI.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong penguatan tata kelola perusahaan yang transparan, profesional, dan taat hukum sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, dalam sambutan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Good Corporate Governance dan Kepatuhan Hukum Perusahaan.

Dalam sambutan yang disampaikan pada kegiatan tersebut, Aulia menekankan bahwa dunia usaha memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan perusahaan tidak cukup hanya diukur dari keuntungan yang diperoleh. Pelaku usaha juga perlu memastikan setiap aktivitas bisnis berjalan sesuai ketentuan hukum serta mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.

“Dunia usaha memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, kegiatan usaha harus dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya, Rabu (21/10/2026).

Ia menjelaskan, penerapan good corporate governance menjadi fondasi penting bagi perusahaan untuk menjaga keberlangsungan usaha. Tata kelola yang baik dapat membantu perusahaan menjalankan kegiatan secara profesional, menghindari konflik kepentingan, mencegah kecurangan atau fraud, serta mengantisipasi berbagai risiko hukum.

Aulia juga menyoroti pentingnya membangun hubungan dan koordinasi yang kuat antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan pelaku usaha. Sinergi tersebut dinilai mampu membantu mengidentifikasi potensi persoalan hukum sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi permasalahan yang dapat mengganggu kegiatan usaha.

Dengan komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang berkelanjutan, pemerintah berharap dunia usaha di Kukar dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, kondusif, serta memiliki kepastian dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.

Melalui FGD ini, Aulia berharap para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih luas mengenai penerapan tata kelola perusahaan, pencegahan konflik kepentingan, serta pengelolaan risiko hukum.

Ia juga mendorong agar forum tersebut tidak berhenti pada pertukaran pemikiran, melainkan menghasilkan rekomendasi dan langkah nyata yang dapat diterapkan oleh perusahaan.

“Komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan kepatuhan hukum merupakan kunci untuk membangun dunia usaha yang berintegritas dan berdaya saing,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kukar menyambut baik penyelenggaraan kegiatan yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara tersebut.

Aulia berharap kolaborasi lintas sektor terus diperkuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membangun dunia usaha yang bertanggung jawab.

Melalui upaya tersebut, Pemkab Kukar berharap penerapan tata kelola perusahaan yang baik dapat menjadi bagian dari budaya bisnis, sehingga aktivitas usaha tidak hanya memberikan keuntungan bagi perusahaan, tetapi juga membawa manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah. (ADV)

Iklan dutanarasi.com

Tags:

2026