Dari Balita Hingga Lansia, Posyandu Kukar Bertransformasi Jadi Layanan Menyeluruh

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Advertorial


DUTANARASI.COM - Wajah Posyandu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sedang mengalami perubahan besar. Dari yang sebelumnya identik dengan layanan balita, kini posyandu diarahkan menjadi pusat layanan terpadu untuk semua kelompok usia. Transformasi ini dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar melalui program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Tahap awal transformasi ditandai dengan verifikasi dan validasi data lembaga Posyandu yang berlangsung selama dua hari di kantor DPMD Kukar. Proses ini melibatkan seluruh kecamatan di Kukar, dengan tujuan memastikan data yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri benar-benar valid. Menurut Kepala Bidang Kelembagaan DPMD Kukar, Riyandi Elvander, jumlah Posyandu Balita di Kukar sangat dominan, mencapai 816 unit.

Data ini dijadikan dasar awal untuk memperluas cakupan layanan Posyandu ke enam bidang pelayanan dasar. Posyandu kini tidak lagi hanya untuk balita. Berdasarkan Permendagri 13/2024, layanan diperluas mencakup lansia, remaja, hingga Posbindu.

Penggabungan fungsi ini berjalan dengan konsep ILP (Integrasi Layanan Primer), ungkap Riyandi, Selasa (01/07/2025). Perubahan struktur juga diberlakukan bagi kader Posyandu. Jika sebelumnya satu kader bisa merangkap banyak fungsi, kini tugas mereka dipisahkan sesuai bidang layanan.

Dengan begitu, setiap layanan diharapkan lebih fokus dan efektif. Riyandi menegaskan, DPMD Kukar bertanggung jawab pada pembinaan kelembagaan, sementara pelayanan teknis dilakukan oleh dinas terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Kami diberi target oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan registrasi hingga 30 Juni 2025.

Karena itu, sejak 20 Juni kami upayakan seluruh dokumen sudah terkirim ke kementerian, jelasnya. Selain itu, struktur tim pembina Posyandu akan dibentuk secara berlapis dari tingkat kabupaten hingga desa. Ketua Tim Penggerak PKK ditetapkan sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu ex officio, sebagaimana struktur yang berlaku secara nasional.

Transformasi ini membawa harapan besar bagi masyarakat Kukar. Posyandu bukan hanya menjadi tempat penimbangan balita, tetapi juga menjadi pusat layanan kesehatan dasar dan edukasi bagi semua kalangan usia. Dengan langkah tersebut, DPMD Kukar membuka jalan bagi Posyandu menjadi garda terdepan dalam mendukung kesejahteraan keluarga.

(Adv/kh)

Iklan dutanarasi.com

Tags:

Advertorial

dikominfo