Disperindag Kukar Perkuat Penataan Pasar, Data Pedagang Mulai Disinkronkan

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Advertorial
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Diskominfo Kutai Kartanegara

Plt Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin, saat menjelaskan proses pendataan dan sinkronisasi data pedagang sebagai bagian dari penataan pasar di Kabupaten Kutai Kartanegara.


DUTANARASI.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat pembenahan tata kelola pasar melalui penataan fasilitas dan pendataan pedagang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pasar dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan ruang usaha bagi masyarakat.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Burhanuddin, mengatakan pembenahan dilakukan secara bertahap dengan terlebih dahulu memastikan kondisi di lapangan melalui pendataan.

Salah satu perhatian utama saat ini yakni penataan lapak pedagang di kawasan Pasar Tangga Arung dan Mangkurawang. Dari sekitar 703 lapak yang tersedia, sekitar 530 pedagang telah menandatangani kontrak.

Sementara sekitar 170 hingga 175 lapak masih belum memiliki kontrak.

“Karena saya baru kurang lebih sebulan, jadi kami memang melakukan pembenahan secara bertahap. Untuk tahap awal, kami membenahi internal, termasuk persoalan parkir, baik di Tangga Arung maupun Mangkurawang,” ujarnya, Rabu (30/9/2026)

Menurutnya, angka tersebut masih perlu diverifikasi kembali agar pemerintah memiliki data yang benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Disperindag Kukar akan melakukan sinkronisasi data dari pengelola pasar atau Unit Pelaksana Pengelolaan (UPP). Verifikasi dilakukan untuk mengetahui pedagang yang telah memiliki kontrak dan benar-benar menempati lapaknya, maupun pedagang yang belum melakukan kontrak.

“Kami ingin memastikan siapa saja yang menempati kios atau lapak dan siapa yang tidak menempatinya.

Setelah datanya jelas, baru kami bisa melakukan penataan ulang,” jelasnya.

Burhanuddin menegaskan, pendataan bukan semata-mata untuk menertibkan pedagang, tetapi menjadi dasar pemerintah dalam menyusun penataan pasar yang lebih teratur dan tepat sasaran.

Pemerintah juga akan menggali penyebab lapak yang telah tersedia namun belum dimanfaatkan. Apabila terdapat lapak yang tidak digunakan dan tidak lagi diminati oleh pemegangnya, fasilitas tersebut dapat dialihkan kepada masyarakat atau pedagang lain yang membutuhkan tempat untuk berjualan.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri agar fasilitas pasar sebagai aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Kalau memang ada yang tidak ingin menempati atau tidak melakukan aktivitas jual beli, tempat tersebut nantinya dapat dialihkan kepada pihak yang memang ingin berjualan,” kata Burhanuddin.

Ia menambahkan, proses penataan membutuhkan waktu karena pemerintah harus memastikan seluruh data pedagang terlebih dahulu.

Baik pedagang yang telah menandatangani kontrak maupun yang belum melakukan kontrak akan menjadi bagian dari proses verifikasi.

Burhanuddin menargetkan hasil pembenahan secara bertahap mulai terlihat pada akhir tahun. Selain persoalan parkir, penataan akan dilanjutkan pada aspek pendataan pedagang, pemanfaatan lapak, hingga pengelolaan pasar secara keseluruhan.

“Untuk saat ini, langkah kami dilakukan secara bertahap. Dalam rapat awal, salah satu yang menjadi perhatian adalah persoalan parkir.

Setelah itu, pembenahan akan dilanjutkan pada aspek-aspek lainnya, termasuk pendataan dan penataan pedagang,” pungkasnya.(ADV)

Iklan dutanarasi.com

Tags:

Kutai Kartanegara