DPMD Kukar Bantu Empat Desa Wujudkan Tata Ruang Ideal Lewat Program Nawasena

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Advertorial


DUTANARASI.COM - Empat desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini selangkah lebih maju dalam menata wilayahnya. Melalui pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, desa Long Boleh Modang, Long Beleh Haloq, Bukit Layang, dan Ritan Baru sedang memfinalisasi Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Rencana Tata Ruang Desa (RTR Desa). Pendampingan ini merupakan bagian dari program Nawasena atau Plan B, hasil kolaborasi DPMD Kukar dengan lembaga donor yang fokus pada perencanaan pembangunan berbasis masyarakat.

Tujuannya sederhana namun penting yaitu menghadirkan dokumen tata ruang yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sekaligus kebijakan pembangunan daerah. Sekretaris DPMD Kukar, Muhammad Yusran Darma, menyebut kegiatan ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat kapasitas desa. Kami diminta memberikan masukan terhadap Raperdes yang telah disusun oleh tim dari empat desa tersebut.

Forum ini menjadi wadah diskusi agar dokumen yang dibuat benar-benar selaras dengan kebijakan daerah maupun nasional, jelasnya, Jumat (31/10/2025). Menurut Yusran, Raperdes tidak bisa langsung ditetapkan tanpa evaluasi menyeluruh dari pemerintah kabupaten. Evaluasi ini, katanya, bertujuan agar tidak ada tumpang tindih dengan dokumen tata ruang di level yang lebih tinggi seperti RTRW Kabupaten, RDTR Kecamatan, maupun RTRW Nasional.

Kami ingin memastikan tata ruang di tingkat desa sesuai aturan yang berlaku, sehingga pembangunan berjalan tertib dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari, tegasnya. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk kepala desa, ketua BPD, perwakilan Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, serta tim teknis Nawasena. Kolaborasi lintas pihak ini menjadi cermin bahwa pembangunan desa memerlukan sinergi yang kuat dan partisipatif.

Yusran menambahkan, pendampingan ini diharapkan menjadi momentum pembelajaran bagi desa-desa lain di Kukar untuk mulai menyusun RTR Desa secara mandiri. Kami berharap desa-desa dampingan dapat segera menyesuaikan hasil evaluasi dan menyempurnakan dokumen Raperdes mereka agar bisa disahkan sesuai ketentuan, ujarnya. Langkah DPMD Kukar ini bukan sekadar teknis administratif, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan desa yang berdaya, tertib, dan memiliki arah pembangunan yang jelas.

(Adv/kh)

Iklan dutanarasi.com

Tags:

Advertorial