DPRD Kukar Sahkan APBD Perubahan 2025, Wabup Tegaskan Beasiswa Jadi Prioritas

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Advertorial


DUTANARASI.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang I, Selasa malam (30/9/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Kukar. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua II Junadi dan Wakil Ketua III Aini Farida, serta dihadiri 33 anggota dewan dari berbagai fraksi. Dari pihak Pemerintah Daerah, hadir langsung Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam laporannya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2025 mengalami penurunan dari Rp11,5 triliun menjadi Rp11,18 triliun. Penurunan terjadi karena berkurangnya komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap sebesar Rp953 miliar. Seiring penurunan pendapatan, belanja daerah juga disesuaikan dari Rp12 triliun menjadi Rp11,35 triliun.

Penyesuaian terbesar terjadi pada belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Adapun pembiayaan netto turun dari Rp500 miliar menjadi Rp165,9 miliar yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya. Seluruh fraksi DPRD Kukar menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 dengan sejumlah catatan.

Fraksi PDIP menekankan pentingnya peningkatan PAD. Fraksi Golkar menegaskan prioritas pada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Fraksi Gerindra mendorong optimalisasi serapan anggaran serta validasi data pajak daerah.

Fraksi PAN mengingatkan agar aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Fraksi Nasdem menekankan pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, sementara Fraksi PKB dan PKS meminta agar penganggaran dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan langkah adaptif dalam menjaga pembangunan daerah sesuai kondisi keuangan terkini.

Rekomendasi DPRD ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah agar program pembangunan berjalan sesuai aspirasi masyarakat, ujarnya. Sementara itu, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin menekankan bahwa APBD Perubahan 2025 tidak memunculkan agenda infrastruktur baru, melainkan hanya pergeseran anggaran dari program yang sudah ada. Di perubahan tidak ada penambahan agenda infrastruktur baru.

Semuanya cuma pergeseran, dan yang paling ditunggu-tunggu adalah beasiswa cair, katanya. Rendi menjelaskan, sekitar 4.000 mahasiswa penerima beasiswa Kukar tengah menanti pencairan dana yang sangat dibutuhkan untuk biaya kuliah dan kebutuhan hidup. Sudah banyak yang kosnya nunggak, ada yang belum bisa bayar full, dan masih banyak lainnya yang membutuhkan.

Setelah DPA keluar, dana itu bisa segera dicairkan, jelasnya. Menanggapi catatan fraksi-fraksi DPRD, Rendi menyatakan sepakat bahwa Kukar harus berani menggali potensi daerah agar tidak terlalu bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH). Potensi Kukar harus digali lebih dalam.

Bukan hanya yang sudah existing, tapi juga inovasi baru yang segar. Kita tidak boleh tergantung DBH, apalagi tahun depan dampaknya akan lebih terasa, tegasnya. Rendi memperkirakan tahun depan perputaran uang di Kukar akan menurun drastis dari Rp10 triliun menjadi hanya sekitar Rp5 triliun akibat kebijakan DBH.

Hal ini, menurutnya, akan berdampak pada perekonomian dan inflasi. Pastinya setengahnya hilang. Dampaknya akan terasa pada perekonomian dan inflasi, karena itu rumus ekonomi, pungkasnya.

(Adv/kh)

Iklan dutanarasi.com

Tags:

Advertorial

dikominfo