HMI Kukar Dukung Perjuangan PI 10% Untuk Kutai Kartanegara

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Bisnis
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Daerah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Politik


DUTANARASI.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara menyatakan dukungan terhadap langkah PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) yang mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memperjuangkan hak daerah atas Participating Interest (PI) 10% pada wilayah kerja migas yang dikelola Eni Group.

Ketua Umum HMI Cabang Kutai Kartanegara, Zulhansyah, menegaskan bahwa perjuangan memperoleh PI 10% bukan semata-mata persoalan bisnis, melainkan bagian dari amanat konstitusi agar kekayaan alam benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurutnya, Kutai Kartanegara memiliki dasar yang kuat untuk menjadi bagian dari penerima manfaat PI 10%. Selain merupakan daerah penghasil migas, Kabupaten Kutai Kartanegara juga menjadi lokasi berbagai infrastruktur strategis migas, mulai dari jalur pipa transmisi, Terminal Processing Area (TPA), hingga Terminal Loading Area (TLA) yang menopang aktivitas produksi dan distribusi gas di Kalimantan Timur.

“HMI Cabang Kutai Kartanegara mendukung penuh langkah PT MGRM dalam memperjuangkan hak daerah atas Participating Interest 10 persen. Jangan sampai Kutai Kartanegara hanya menjadi daerah yang menyediakan wilayah, infrastruktur, dan menanggung dampak kegiatan industri migas, tetapi tidak memperoleh manfaat ekonomi yang proporsional,” tegas Zulhan, Rabu (5/8/2026).

Zulhansyah menilai Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara harus segera mengambil langkah politik dan administratif dengan menyampaikan surat resmi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar kepentingan daerah tidak terabaikan dalam proses penetapan PI 10%.

Ia menjelaskan bahwa ketentuan mengenai pemberian PI 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, yang memberikan ruang bagi daerah untuk memperoleh manfaat ekonomi dari wilayah kerja migas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hak daerah tidak boleh hilang hanya karena pemerintah daerah terlambat mengambil langkah.

Momentum ini harus dimanfaatkan secara maksimal demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, memperkuat BUMD, serta membuka ruang investasi dan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara,” ujarnya.

HMI juga menilai bahwa besarnya investasi Eni Group pada sejumlah wilayah kerja migas seperti Sepinggan Timur, Ganal, Rapak, dan Muara Bakau menunjukkan potensi ekonomi yang sangat besar bagi daerah apabila PI 10% dapat diperoleh dan dikelola secara profesional, transparan, serta akuntabel.

Namun demikian, Zulhansyah mengingatkan bahwa apabila PI 10% nantinya diperoleh oleh daerah melalui PT MGRM atau BUMD lainnya, maka pengelolaannya harus mengedepankan prinsip good corporate governance, akuntabilitas publik, serta bebas dari praktik konflik kepentingan.

“HMI akan mendukung penuh perjuangan memperoleh PI 10 persen, tetapi kami juga akan menjadi mitra kritis untuk memastikan pengelolaannya benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak,” katanya.

Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki fungsi kontrol sosial, HMI Cabang Kutai Kartanegara mengajak seluruh elemen pemerintah daerah, DPRD, BUMD, akademisi, dan masyarakat sipil untuk bersatu mengawal proses perjuangan PI 10% sehingga hak strategis Kabupaten Kutai Kartanegara tidak hilang dalam dinamika pengelolaan sumber daya migas nasional.

“HMI percaya bahwa kekayaan migas harus menjadi instrumen pembangunan daerah. Oleh karena itu, kami mendukung langkah PT MGRM sekaligus mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bergerak cepat agar daerah ini tidak tertinggal dalam memperoleh hak Participating Interest 10 persen dari blok-blok migas yang beroperasi di Kalimantan Timur,” tutup Zulhansyah

Iklan dutanarasi.com

Tags:

#HMI

#Kaltim-Kaltara

Kategory terkait