Kukar Jadi Kabupaten Pertama di Kaltim Lindungi Pekerja Rentan

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Advertorial


DUTANARASI.COM - Kutai Kartanegara mencatat sejarah sebagai kabupaten pertama di Kalimantan Timur yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan sekaligus menerbitkan peraturan daerah untuk pelaksanaannya. Prestasi ini mendapat apresiasi Gubernur Kalimantan Timur Rudy Masud, yang menyerahkan piagam penghargaan kepada Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar, Muhammad Hatta. Pada apel pagi di lingkungan Setkab Kukar, Senin (11/8/2025), Hatta menyerahkan piagam tersebut kepada Pemkab Kukar yang diterima Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ahyani Fadianur Diani.

Ahyani mengaku bersyukur atas pencapaian ini. "Alhamdulillah, ini bukti bahwa komitmen kita melindungi tenaga kerja, khususnya yang rentan, diakui di tingkat provinsi, penghargaan ini juga memacu kita untuk terus memperluas perlindungan hingga seluruh pekerja di Kukar terjangkau," ujarnya. Menurutnya, program ini sejalan dengan target Universal Coverage Jamsostek yang diinisiasi Kemenko PMK, serta mendukung visi nasional Asta Cita poin ke-8 Presiden RI.

Sementara itu, Muhammad Hatta menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor. "Kita mulai dari penyusunan regulasi, penganggaran untuk pekerja rentan dan non-ASN, hingga memastikan perusahaan patuh mendaftarkan karyawannya. CSR perusahaan juga bisa diarahkan untuk melindungi pekerja di sekitar wilayah operasinya," jelasnya.

Hatta menambahkan, Pemkab Kukar akan terus mengawal agar seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak.(adv/Iam)

Iklan dutanarasi.com

Tags:

Advertorial

dikominfo