Lestarikan Bahasa Kutai, Disdikbud Kukar Siapkan Buku hingga Tenaga Pengajar
Kategory
Advertorial,
Diskominfo Kutai Kartanegara,
26-09-2026 22:30:00
Kepala Dusdikbud Kukar Heriansyah
DUTANARASI.COM – Upaya pelestarian Bahasa Kutai terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Penguatan tersebut dilakukan melalui pembelajaran Bahasa Kutai di sekolah sebagai bagian dari muatan lokal.
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan langkah tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kutai.
Salah satu bentuk penguatan yang dilakukan yakni dengan menyediakan buku Bahasa Kutai yang dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran di sekolah.
“Kami sudah menerbitkan dan mencetak buku terkait muatan lokal Bahasa Kutai. Saat ini kita genjarkan penggunaannya di satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah pertama,” ujar Heriansyah, Sabtu (26/9/2026).
Ia menyebutkan, buku tersebut nantinya akan didistribusikan ke seluruh sekolah.
Selain itu, sekolah juga telah diarahkan untuk melakukan pengadaan buku melalui dana BOS Kinerja dan BOS Reguler.
Menurut Heriansyah, Bahasa Kutai saat ini masih berstatus sebagai muatan lokal dalam kurikulum sekolah. Meski demikian, keberadaannya dalam kurikulum membuat sekolah memiliki kewajiban untuk memberikan pembelajaran Bahasa Kutai.
“Bahasa Kutai ini kita masukkan dalam kurikulum sebagai muatan lokal, sehingga sekolah wajib mengajarkannya,” jelasnya.
Penguatan pembelajaran juga diikuti dengan penyiapan tenaga pengajar. Heriansyah mengatakan sebagian sekolah saat ini telah memiliki guru yang mengajarkan bahasa lokal.
Namun, pemenuhan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi khusus masih dilakukan secara bertahap.
Hal ini karena guru yang mengajarkan Bahasa Kutai perlu memiliki sertifikasi sebagai bentuk pengakuan atas kapasitas dan kelayakannya.
“Penyiapannya bertahap karena perlu ada sertifikasi bahwa yang bersangkutan sudah layak dan memiliki kapasitas untuk mengajar bahasa lokal. Jadi, tidak boleh sembarangan,” katanya.
Heriansyah menambahkan, penguatan Bahasa Kutai telah mulai dilakukan sejak 2026, setelah perda terkait diterbitkan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat keberadaan Bahasa Kutai dalam lingkungan pendidikan sekaligus menjaga bahasa dan sastra daerah agar tetap digunakan dan dipelajari oleh generasi muda.
(ADV)
Tags:
Kutai Kartanegara
Kategory terkait
Tak Cuma Berebut Juara, PORSENI GAMKI Kukar Bawa Misi Kolaborasi Olahraga
7 hours ago
Sewa Tenant Arbiz Space Mulai Rp750 Ribu, UMKM Kukar Punya Ruang Tumbuh
7 hours ago
MPP Mini Hadir di 20 Kecamatan, Warga Kukar Bisa Urus Layanan Lebih Dekat
1 day ago
Bukan Sekadar Lari, Easy Run Kejari Kukar Bidik Perputaran Duit UMKM
1 day ago
Kukargo Buka Peluang UMKM Kukar Perluas Pasar, NIB Bisa Menyusul dalam 90 Hari
1 day ago
Pemkab Kukar Percepat Pemulihan Pascakebakaran, Kebutuhan Warga Jadi Prioritas
08-10-2026 22:52:00
Login dengan Facebook
Login dengan Google