Pemdes Teluk Dalam Fokus Pembentukan Kopdes

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Advertorial


DUTANARASI.COM Proses pembentukan Koperasi Merah Putih Desa (Kopdes) di Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, masih belum rampung karena izin dari Kementerian Hukum dan HAM belum terbit. Kondisi ini menjadi salah satu hambatan pencairan Dana Desa (DD) yang kini menjadi tantangan bagi desa berstatus mandiri tersebut. Kepala Desa Teluk Dalam, Supian, mengatakan pembentukan Kopdes merupakan program pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan oleh seluruh desa, termasuk Teluk Dalam.

Kalau tidak membentuk Kopdes, DD bisa tidak dicairkan, karena itu sekarang kami fokus menyelesaikan pembentukan, ujarnya, Senin (11/8/2025). Meski masyarakat menerima program ini dengan baik, Supian mengakui adanya potensi tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah lebih dulu ada. Ia menjelaskan, pembagian tugas dan jenis usaha akan diatur agar keduanya bisa berjalan beriringan dan saling menopang dalam penerapannya.

Teluk Dalam sendiri menjadi salahsatu ikon Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) karena posisinya sebagai pintu masuk wilayah tersebut, sehingga pembentukan Kopdes dianggap penting untuk memperkuat sektor ekonomi desa. (adv/Iam)

Iklan dutanarasi.com

Tags:

Advertorial

dikominfo