Pemkab Kukar Percepat Penataan Aset, Gudang Bulog Ditargetkan Siap Dibangun 2027

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Advertorial

Teks Foto: Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, menjelaskan percepatan administrasi hibah lahan untuk pembangunan gudang Bulog pada 2027 serta penataan aset daerah guna mendukung fasilitas pendidikan dan kepentingan masyarakat.


DUTANARASI.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong optimalisasi aset daerah agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat. Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan ialah penyerahan lahan untuk pembangunan gudang Bulog serta penataan aset yang dimohonkan Yayasan SMK Geologi.

Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dafip, menyampaikan bahwa proses administrasi hibah lahan untuk pembangunan gudang Bulog kini telah memasuki tahap penyelesaian. Progresnya diperkirakan mencapai 80 persen, dengan sejumlah dokumen yang masih perlu dilengkapi sebelum diajukan untuk mendapatkan persetujuan DPRD Kukar.

Menurut Dafip, kesiapan lahan menjadi modal penting untuk mendukung rencana pembangunan gudang Bulog pada 2027.

Pemerintah daerah pun berupaya memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai ketentuan, sehingga proses hibah dapat dituntaskan tepat waktu.

“Untuk pembangunan gedung Bulog, prosesnya sudah hampir 80 persen. Tinggal melengkapi administrasi yang diminta DPRD, yang akan dipenuhi oleh teman-teman dari BPKD dan Dinas Perindustrian. Aset tersebut nantinya akan dihibahkan kepada pemerintah pusat melalui Bulog,” ujarnya.

Dafip menjelaskan, lahan yang disiapkan telah sesuai dengan tata ruang dan memiliki sertifikat atas nama pemerintah daerah.

Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar untuk melanjutkan proses penyerahan aset melalui mekanisme hibah.

Pemkab Kukar menargetkan penyelesaian administrasi dalam dua bulan ke depan. Dengan demikian, lahan dapat segera diserahkan dan rencana pembangunan gudang Bulog pada 2027 memiliki kepastian dari sisi aset.

“Harapannya, dalam dua bulan ini sudah clear and clean secara administrasi, sehingga asetnya bisa dihibahkan. Bulog menyampaikan bahwa pembangunan direncanakan pada 2027,” katanya.

Selain pembangunan gudang Bulog, Pemkab Kukar juga membuka ruang penyelesaian permohonan lahan yang diajukan Yayasan SMK Geologi.

Permohonan tersebut akan kembali diproses melalui pembaruan administrasi, mengingat pengajuan sebelumnya telah berlangsung cukup lama.

Dafip mengatakan, pemerintah daerah meminta yayasan menyampaikan kembali kebutuhan luasan tanah secara terperinci. Hal ini diperlukan agar proses penataan aset dapat mempertimbangkan kebutuhan sekolah sekaligus keberadaan fasilitas lain yang berada dalam kawasan tersebut.

Area yang dimaksud merupakan satu kawasan yang juga mencakup gedung KNPI, bekas kantor Kelurahan Panji, lapangan pemuda, Taman Ulin, SLB, dan sekolah dasar.

Untuk memastikan kebutuhan lahan lebih terukur, perangkat daerah terkait akan membantu melakukan pengukuran sementara. Hasilnya menjadi bahan bagi yayasan dalam mengajukan permohonan kepada Bupati Kukar untuk memperoleh persetujuan dan disposisi, sebelum ditindaklanjuti oleh instansi teknis.

“Kami minta yayasan mengajukan kembali permohonan, termasuk berapa luasan yang dibutuhkan.

Nantinya akan dimohonkan kepada Bupati untuk mendapatkan persetujuan dan disposisi, kemudian ditindaklanjuti oleh perangkat daerah teknis,” jelasnya.

Dafip menegaskan, pemerintah daerah mendukung keberlanjutan pendidikan di Kukar. Penataan aset diharapkan dapat memberikan kejelasan penggunaan lahan sekaligus mendorong pengembangan fasilitas pendidikan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam penentuan lokasi gudang Bulog, Pemkab Kukar mempertimbangkan kesiapan lahan untuk menunjang aktivitas penyimpanan dan distribusi kebutuhan pokok. Aspek yang menjadi perhatian antara lain akses transportasi, risiko banjir, serta ketersediaan listrik dan air.

Salah satu lokasi yang sempat dipertimbangkan berada di kawasan Kemang Janggut.

Namun, opsi tersebut tidak dilanjutkan karena adanya potensi banjir berkala yang dapat mengganggu operasional gudang.

Dafip menyebutkan, lokasi yang disiapkan saat ini dinilai lebih mendukung kebutuhan distribusi dan memiliki kelengkapan dasar yang diperlukan.

“Yang penting lokasinya tidak banjir, aksesnya mudah untuk distribusi, serta tersedia listrik dan air. Kemang Janggut sebelumnya menjadi salah satu opsi, tetapi ditinggalkan karena ada kekhawatiran terhadap risiko banjir,” ungkapnya.

Lahan yang disiapkan pemerintah daerah memiliki luas keseluruhan sekitar 1,3 hektare. Dalam satu hamparan tersebut, sebagian lahan telah digunakan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih, sedangkan area lainnya direncanakan untuk gudang Bulog.

Pemkab Kukar akan menyiapkan lahan melalui mekanisme hibah, sementara pembangunan fisik gudang menjadi tanggung jawab Bulog.

Penataan tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan infrastruktur logistik sekaligus memastikan aset daerah dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. (ADV)

Iklan dutanarasi.com

Tags:

2026

Kategory terkait