Pemkab Kukar Resmi Tandatangan Akad Pinjaman Rp820 Miliar ke Bankaltimtara untuk Bayar Kewajiban Daerah
Kategory
Uncategorized,
13-03-2026 00:00:12
DUTANARASI.COM Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menandatangani akad kredit senilai Rp820 miliar dengan Bankaltimtara sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga. Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor BPD Bankaltimtara Cabang Tenggarong, Jumat (13/3/2026). Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian kewajiban pemerintah daerah yang telah melalui proses koordinasi dan persiapan administratif secara intensif antara pemerintah daerah dan pihak bank.
Upaya ini tentu sangat kami apresiasi dari pihak Bank Kaltimtara. Karena sebenarnya tadi malam teman-teman dari bank juga lembur untuk menyiapkan seluruh proses administrasi, ujar Aulia. Menurutnya, keberhasilan penandatanganan akad kredit tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, baik dari jajaran pemerintah daerah maupun lembaga legislatif, dukungan dari Sekretaris Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bagian hukum, hingga DPRD Kukar menjadi faktor penting dalam kelancaran proses tersebut.
Alhamdulillah dengan komitmen bersama dan kerja keras semua pihak, baik dari Bank Kaltimtara, dari unsur eksekutif seperti Pak Sekda, Kepala BPKAD, bagian hukum, serta dukungan dari teman-teman di DPRD, proses ini akhirnya bisa terlaksana seperti yang kita lihat pada pagi hari ini, katanya. Aulia menjelaskan, setelah akad kredit ditandatangani, dana pinjaman tersebut akan segera dicairkan dan masuk ke kas daerah. Selanjutnya, pemerintah daerah akan melanjutkan proses pencairan melalui mekanisme administrasi keuangan daerah.
Proses tersebut dilakukan melalui penerbitan dokumen administrasi seperti Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Kami berharap proses tersebut sudah bisa mulai dilaksanakan hari ini, jelasnya. Bupati juga memastikan bahwa pemerintah daerah mulai melaksanakan pembayaran berbagai kewajiban, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aulia juga berharap momentum Lebaran tahun ini dapat dirasakan dengan penuh kebahagiaan oleh seluruh masyarakat. Harapannya pada Lebaran kali ini semua bisa merasakan kebahagiaan. Istilahnya, everybody happy, termasuk juga teman-teman media, ucapnya.
Terkait sumber pembiayaan, Aulia menjelaskan bahwa pembayaran kewajiban pemerintah daerah tersebut memanfaatkan dana kurang salur yang dimiliki daerah serta skema pembiayaan pada tahun anggaran 2026. Ia menyebutkan bahwa dana kurang salur Pemerintah Kabupaten Kukar hingga tahun 2025 mencapai sekitar Rp3 triliun, sementara dana lebih salur sekitar Rp600 miliar. Jika kedua angka tersebut digabungkan, maka masih terdapat sekitar Rp2,4 triliun yang berpotensi digunakan untuk membayar kewajiban pembiayaan pemerintah daerah, termasuk pinjaman yang dilakukan saat ini.
Namun demikian, pemerintah daerah tetap melakukan perhitungan secara hati-hati dalam menentukan nilai pinjaman yang diajukan kepada Bankaltimtara. Pinjaman ini hanya sekitar 30 persen dari potensi dana kurang salur yang akan diterima pemerintah daerah, jelasnya. Sementara itu, Direktur Utama Bankaltimtara, M.
Yamin, menjelaskan bahwa skema bunga dalam pinjaman tersebut tidak menggunakan bunga komersial seperti pada kredit perbankan biasa. Menurutnya, skema pembiayaan ini bersifat khusus karena pemerintah daerah juga merupakan salah satu pemilik bank daerah tersebut. Bunganya bukan bunga komersial seperti kredit biasa, ini merupakan skema khusus karena pemerintah daerah juga merupakan pemilik bank daerah, jelas Yamin.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa dana yang disalurkan oleh bank tetap berasal dari dana masyarakat yang dihimpun oleh bank, sehingga tetap terdapat biaya yang menyertainya. Saat ini, proses pinjaman telah memasuki tahap legalisasi administrasi setelah sebelumnya melalui tahapan analisis dan keputusan kredit. Setelah tahap administrasi ini selesai, dalam satu hingga dua hari ke depan akan dilanjutkan ke tahap realisasi pencairan, ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh persyaratan pencairan telah diperiksa dan dinyatakan lengkap. Terkait target pencairan dana sebelum libur Lebaran, pihak bank optimistis proses tersebut dapat berjalan cepat karena sistem administrasi keuangan yang digunakan telah berbasis aplikasi. Diketahui terdapat sekitar 2.000 dokumen SP2D yang akan diproses dalam pencairan dana tersebut.
Namun jumlah tersebut dinilai masih berada dalam kapasitas normal sistem pengelolaan keuangan daerah. Dengan sistem aplikasi yang ada, sekitar 1.500 SP2D bisa diproses dalam satu hari, sehingga diperkirakan dalam dua hari prosesnya bisa selesai sebelum libur Lebaran, pungkasnya. (Iam)
Tags:
title
Kategory terkait
Basuki Isnawan Buka Futsal Bupati Cup 2025, Tekankan Sportivitas di Atas Segalanya
16-11-2025 00:00:17
Integritas dan Komunikasi Jadi Penekanan Bupati Kutim bagi Pemimpin Desa Terbaru
11-11-2025 00:00:16
Ruang Fiskal Menyempit, Pemkab Kutim Lakukan Penyesuaian Strategis
07-11-2025 00:00:19
Satpol PP Kutim Tambah Personel Pendukung untuk Optimalisasi Penegakan Perda
05-11-2025 00:00:16
kms windows 7 activator _ Activate Windows 7 Easily with KMS Tools _
23-01-2024 00:00:23
Login dengan Facebook
Login dengan Google