Pemkab Kutim Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa
Kategory
Advertorial,
04-11-2025 00:00:09
SANGATTA Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setkab Kutim, Trisno, memimpin rapat yang dihadiri oleh jajaran strategis lintas perangkat daerah (PD), seperti Dinas Koperasi dan UMKM, DPMDes, Bappeda, serta BPKAD. Rapat tersebut membicarakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam gerakan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP). Tujuan utama kita bukan hanya membentuk koperasi secara administratif, tetapi memastikan koperasi ini hidup, berkembang, dan dikelola langsung oleh masyarakat desa sesuai potensi masing-masing, ujar Trisno dalam pembukaan rapat.
Rapat yang digelar pada 19 Mei itu menghasilkan sejumlah kesepakatan utama, yaitu pembentukan tim percepatan, jadwal rinci kegiatan, pembagian tugas antarpD, serta target kinerja yang harus dicapai hingga Juli 2025.
- 2030 Mei 2025: Dinas Koperasi dan UMKM menyusun Perkada bersama Bagian Hukum. Pada waktu yang bersamaan, Bappeda menyesuaikan program pembangunan desa agar sejalan dengan rencana KMP.
BPKAD juga menyiapkan alokasi anggaran pembuatan akta.
- 2528 Mei 2025: Bagian Tapem menggelar bimbingan teknis kepada para camat, kepala desa, hingga BPD. Narasumber nasional turut dihadirkan dari Kemendagri, Kementerian Desa, dan Kementerian Koperasi.
- 29 Mei4 Juni 2025: DPMDes mengoordinasikan konsultasi publik dan pendataan potensi desa bersama camat dan kepala desa. Tujuannya untuk mengidentifikasi karakteristik dan kebutuhan koperasi yang sesuai dengan konteks lokal.
- 511 Juni 2025: Dinas Koperasi dan UMKM memverifikasi seluruh dokumen persyaratan pembentukan koperasi dari desa-desa.
- 12 Juni 2025: Dilaksanakan musyawarah desa serentak di 139 desa dan dua kelurahan.
Sebuah momentum yang akan menjadi sejarah, saat desa-desa bergerak bersama dalam satu kesepakatan ekonomi kolektif.
- 1830 Juni 2025: Pembuatan akta notaris secara massal dilaksanakan, menandai lahirnya koperasi-koperasi desa yang legal dan siap operasional.
- 1 Juli 2025: Bagian Tapem menyusun laporan final pembentukan KMP yang akan menjadi dasar penilaian keberhasilan program serta landasan pelaksanaan tahun berikutnya.
Tags:
Advertorial
Kategory terkait
Dispusip Kutim Gelar FGD Anjab dan ABK untuk Perkuat Jabatan Arsiparis
23-11-2025 00:00:11
Festival Pemuda Kreatif 2025 Gerakkan Ekonomi UMKM Kutai Timur
23-11-2025 00:00:12
KPC Borong Penghargaan pada Ajang Gebyar dan Reward Pajak Daerah Kutim
23-11-2025 00:00:12
Sudirman Latif: Arsiparis Penjaga Memori dan Akuntabilitas Pemerintahan
23-11-2025 00:00:12
Warga Padati Penutupan Festival Pemuda Kreatif 2025 di Bukit Pelangi
23-11-2025 00:00:12
Bupati Tegaskan Pentingnya Arsip sebagai Pilar Good Governance
23-11-2025 00:00:12
Login dengan Facebook
Login dengan Google