Percepatan Penurunan Stunting, Kutim Gelar Rakor Internal TPPS 2025?2028
Kategory
Advertorial,
02-11-2025 00:00:07
SANGATTA Percepatan penurunan stunting harus terus berlanjut pasca masa berlakunya Surat Keputusan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten pada Desember 2024, sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Untuk itulah beberapa waktu lalu diadakan Rapat Koordinasi (Rakor) internal TPPS di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim). Rakor yang diadakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) ini dimaksudkan untuk menyiapkan berbagai langkah strategis dalam menangani stunting di Kutim.
Beberapa hal yang dibahas antara lain pembentukan SK TPPS periode 20252028, penentuan lokus stunting baru, hingga penguatan program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting). Dalam sambutannya, Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi B, menyatakan bahwa pemerintah pusat melalui Kemendukbangga Kaltim telah memberikan mandat agar segera dibentuk TPPS baru di daerah. Hal ini menjadi kebutuhan mendesak supaya tercapai target nasional peningkatan Sumber Daya Manusia unggul.
Ia juga menegaskan bahwa semua perangkat daerah harus terlibat aktif dalam TPPS, selama memiliki tugas dan program yang bersinggungan dengan penanganan stunting. Tidak ada perangkat daerah yang tidak terlibat. Semua harus ikut andil dalam menurunkan angka stunting, tegasnya.
Junaidi, sesuai arahan Wakil Bupati selaku Ketua TPPS Kutim, meminta agar setiap kepala dinas mengampu setidaknya tiga anak stunting atau keluarga risiko stunting (KRS) berdasarkan data By Name By Address (BNBA). Hal ini dilakukan untuk memastikan pendekatan yang lebih personal dan tepat sasaran. Ia juga mengingatkan agar Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi anak usia 023 bulan diberikan dengan data penerima yang akurat dan terintegrasi dalam sistem nasional.
Data yang tepat sangat penting agar intervensi gizi bisa tersalurkan dengan baik dan mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat, tambahnya. Rakor juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan, Hj. Irma Aryani, Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPPKB, Ani Saida, Ketua BAZNAS Kutim, Masnif Sofwan, perwakilan Forkopimda, serta jajaran pemerintahan daerah terkait.
(ADV/ProkopimKutim/DN)
Tags:
Advertorial
Kategory terkait
Dispusip Kutim Gelar FGD Anjab dan ABK untuk Perkuat Jabatan Arsiparis
23-11-2025 00:00:11
Festival Pemuda Kreatif 2025 Gerakkan Ekonomi UMKM Kutai Timur
23-11-2025 00:00:12
KPC Borong Penghargaan pada Ajang Gebyar dan Reward Pajak Daerah Kutim
23-11-2025 00:00:12
Sudirman Latif: Arsiparis Penjaga Memori dan Akuntabilitas Pemerintahan
23-11-2025 00:00:12
Warga Padati Penutupan Festival Pemuda Kreatif 2025 di Bukit Pelangi
23-11-2025 00:00:12
Bupati Tegaskan Pentingnya Arsip sebagai Pilar Good Governance
23-11-2025 00:00:12
Login dengan Facebook
Login dengan Google