Perubahan APBD 2026, Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran dengan Kondisi Fiskal dan Prioritas Pembangunan
Kategory
Advertorial,
Diskominfo Kutai Kartanegara,
29-09-2026 23:08:00
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, Penyampaian Nota Keuangan di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.
DUTANARASI.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang I DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026).
Penyampaian Nota Keuangan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar dan disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.
Dalam penyampaiannya, Sunggono mengatakan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan situasi dan kondisi yang ada, sekaligus memastikan pengelolaan anggaran tetap relevan dan efektif dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.
“Perubahan APBD ini dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan situasi dan kondisi yang ada, serta untuk memastikan anggaran tetap relevan dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan,” jelasnya, Selasa (29/9/2026).
Ia menjelaskan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 dipengaruhi sejumlah faktor, terutama perkembangan pendapatan transfer dari pemerintah pusat, penyesuaian alokasi transfer ke daerah, serta adanya pergeseran anggaran pada sisi belanja.
Selain itu, Pemkab Kukar juga melakukan penyesuaian terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat, termasuk efisiensi perjalanan dinas dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan rapat, bimbingan teknis, seminar, konferensi, maupun kegiatan lainnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga efektivitas penggunaan anggaran di tengah keterbatasan ruang fiskal.
“ Keterbatasan ruang fiskal ini secara langsung berdampak pada pencapaian indikator makro daerah, termasuk pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, serta tingkat pengangguran yang harus kita kendalikan bersama,” ujarnya.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah justru mengalami peningkatan sebesar Rp76,97 miliar, sehingga menjadi Rp6,80 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp727,86 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp6,05 triliun, serta pendapatan daerah yang sah sebesar Rp20 miliar.
Sementara itu, belanja daerah mengalami penyesuaian dan berkurang sebesar Rp94,17 miliar menjadi Rp7,12 triliun.
Belanja operasi tercatat sebesar Rp5,22 triliun, belanja modal Rp1,33 triliun, belanja tidak terduga Rp2,89 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp147,89 miliar.
Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, ketentuan regulasi, serta kebutuhan pembangunan yang harus tetap dijalankan.
Dari sisi pembiayaan, Sunggono menyampaikan terdapat penyesuaian berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, khususnya terhadap nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, defisit anggaran terkoreksi menjadi Rp328,89 miliar dari perkiraan sebelumnya sebesar Rp500 miliar.
Selain itu, terdapat penerimaan pembiayaan berupa utang daerah sebesar Rp820,95 miliar yang kemudian kembali dialokasikan dalam pengeluaran pembiayaan. Sementara penyertaan modal pada pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp10 miliar.
Sunggono menegaskan, seluruh penyesuaian dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah agar tetap selaras dengan kondisi fiskal dan ketentuan yang berlaku.
Pemkab Kukar berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan dengan baik hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Semoga Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat dibahas, disetujui, dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya. (ADV)
Tags:
Kutai Kartanegara
RAPBD
Kategory terkait
Tak Cuma Berebut Juara, PORSENI GAMKI Kukar Bawa Misi Kolaborasi Olahraga
1 hour ago
Sewa Tenant Arbiz Space Mulai Rp750 Ribu, UMKM Kukar Punya Ruang Tumbuh
1 hour ago
MPP Mini Hadir di 20 Kecamatan, Warga Kukar Bisa Urus Layanan Lebih Dekat
1 day ago
Bukan Sekadar Lari, Easy Run Kejari Kukar Bidik Perputaran Duit UMKM
1 day ago
Kukargo Buka Peluang UMKM Kukar Perluas Pasar, NIB Bisa Menyusul dalam 90 Hari
1 day ago
Pemkab Kukar Percepat Pemulihan Pascakebakaran, Kebutuhan Warga Jadi Prioritas
08-10-2026 22:52:00
Login dengan Facebook
Login dengan Google