Program Rp150 Juta per RT Jadi Langkah Nyata Kukar Bangun Kemandirian Warga, DPMD Siap Jalankan

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Uncategorized


DUTANARASI.COM - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Salah satunya melalui Program Rp150 juta per Rukun Tetangga (RT) yang segera dijalankan tahun 2026 mendatang. Program ini menjadi salah satu prioritas strategis dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan pihaknya siap menjalankan program tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia menyebut, program ini merupakan bagian dari janji pemerintah daerah yang harus diwujudkan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program RT-KU ini sudah terbukti memberi manfaat.

Dengan pengalaman sebelumnya, yakni Rp50 juta per RT, kini menjadi dasar pelaksanaan Rp150 juta per RT. Kami optimistis pelaksanaannya dapat berjalan tanpa kendala, ujarnya, pada Selasa (23/09/2025). Menurut Arianto, salah satu tujuan utama program ini adalah memperkuat ketahanan sosial dan pangan masyarakat melalui bantuan langsung yang menyentuh kebutuhan keluarga pra sejahtera.

Ia menjelaskan adanya rencana pemberian Rp1 juta per kepala keluarga (KK) bagi warga kurang mampu di Kukar. Jika memungkinkan, pembiayaan bisa disesuaikan dengan skema anggaran lain. Namun yang pasti, penerima bantuan harus tepat sasaran dan berdomisili di Kukar, jelasnya.

DPMD Kukar, lanjut Arianto, tidak hanya bertugas sebagai pelaksana, tetapi juga memastikan setiap kebijakan dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Pendampingan terhadap pelaksanaan di lapangan akan diperkuat agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman menegaskan bahwa program Rp150 juta per RT akan terus berjalan di tahun 2026 dengan total anggaran sekitar Rp450 miliar.

Ia menilai, program ini harus disusun dengan konsep dan regulasi yang matang agar tidak tumpang tindih dengan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Kami akan menuntaskan konsep dan regulasinya di akhir tahun ini. Program ini tidak boleh saling mengambil alih kewenangan, tegasnya.

Bupati menambahkan, inisiatif tersebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat di tingkat RT. Program RT ini benar-benar diarahkan untuk mengatasi masalah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Jadi manfaatnya harus terasa nyata, ungkapnya.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan kesiapan DPMD Kukar sebagai penggerak utama, Program Rp150 juta per RT diyakini akan menjadi instrumen efektif dalam memperkuat kemandirian warga dan pemerataan kesejahteraan di Kutai Kartanegara. (Adv/kh)

Iklan dutanarasi.com

Tags:

title

Kategory terkait