Progres Pembentukan BUMD KEK Maloy: Kutim Siap, Tinggal Tunggu Provinsi Kaltim
Kategory
Advertorial,
14-11-2025 00:00:19
Dutanarasi, Kutai Timur - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan mengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy terus menunjukkan perkembangan positif dari sisi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Meskipun prosesnya memakan waktu panjang, langkah-langkah administratif krusial diklaim telah diselesaikan oleh pihak kabupaten. Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, menyebutkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan inventarisasi aset milik pemerintah kabupaten yang akan diserahkan sebagai modal awal BUMD tersebut.
Proses ini melibatkan penilaian aset atau appraisal untuk menentukan nilai saham yang akan dimiliki oleh Pemkab Kutim nantinya. "Sudah inventarisasi barang-barang milik Pemkab apa, milik Provinsi apa. Kan nanti sehabis itu dilakukan appraisal penilaian terhadap aset-aset itu.
Penilaian itulah nanti menjadi satu hasil untuk pembagian sahamnya, saham Pemkab berapa, saham Pemprov berapa," kata Darsafani terkait pembagian kepemilikan. Meskipun Kabupaten Kutai Timur sudah menunjukkan kesiapan, Darsafani menyayangkan lambatnya progres dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Menurutnya, pihak provinsi belum mengalokasikan anggaran untuk melakukan appraisal terhadap aset-aset milik mereka yang berada di kawasan Maloy tersebut.
Ketimpangan progres ini menghambat pengesahan struktur final BUMD yang seharusnya menjadi pengelola profesional kawasan. Padahal, keberadaan pengelola yang definitif sangat dinantikan oleh para calon investor untuk kepastian hukum dan operasional di lapangan selama masa konstruksi maupun produksi. "Yang belum itu dari Provinsi.
Malah Provinsi yang lambat. Kami sudah selesai semuanya, tinggal tunggu Provinsi saja. Di Provinsi ini lambatnya karena dia tidak menganggarkan untuk penilaian aset, padahal kami sudah ada anggarannya," ungkapnya mengenai kendala di tingkat provinsi.
Selain masalah appraisal, kendala administratif lain yang masih tersisa adalah penyerahan dokumen fisik aset berupa sertifikat lahan. Sinkronisasi dokumen antara pemerintah kabupaten dan provinsi harus segera dituntaskan agar tidak menjadi masalah hukum di masa depan saat BUMD sudah beroperasi penuh. Darsafani menegaskan bahwa koordinasi terus dilakukan agar target pengoperasian KEK Maloy secara optimal dapat tercapai.
Ia berharap pemerintah provinsi dapat segera merespons agar laporan realisasi investasi ke Dewan Nasional KEK menunjukkan tren peningkatan yang signifikan melalui pengelolaan BUMD yang baru. "Sambil berjalan, kami juga melaporkan apa-apa yang belum diinventarisasi atau penyerahan dokumen aset lahan bentuk sertifikat itu yang belum. Intinya kami ingin ada peningkatan grade di Dewan Nasional melalui realisasi investasi ini," tutupnya.
(Adv)
Tags:
Advertorial
Diskominfo Kutim
Kategory terkait
Dishub Kutim Soroti Keluhan Masyarakat Terkait Rambu Membingungkan dan Pelanggaran U-Turn
06-12-2025 00:00:07
Ledakan Pengunjung di Pantai Marang dan Sukamaju Selama Libur Lebaran, Dispar Kutim Catat Rekor Baru
06-12-2025 00:00:07
Tanggapi Aksi Tanam Pisang di Jalan, Lurah Singa Geweh Pastikan Langkah Koordinasi dengan Pemkab
06-12-2025 00:00:18
Lurah Singa Geweh Dorong Transparansi Pemilihan RT dan Penyerapan Insentif di Tahun 2026
06-12-2025 00:00:18
Kutim Pastikan Kepedulian Bencana Sumatera, Skema Bantuan Disiapkan dengan Prinsip Akuntabilitas
05-12-2025 00:00:05
Rawat APILL Secara Berkala, Dishub Kutim Tegaskan Peran Daerah dan Pusat
05-12-2025 00:00:06
Login dengan Facebook
Login dengan Google