Tekan Inflasi dan Bantu Warga, Disperindag Kutim Konsisten Gelar Pasar Murah Sejak 2022

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Advertorial


SANGATTA Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan komitmennya mengendalikan inflasi daerah lewat program Pasar Murah yang rutin digelar sejak 2022. Program ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden yang diteruskan melalui Gubernur Kalimantan Timur, agar pemerintah daerah aktif menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di tengah gejolak ekonomi. Pengawas Perdagangan Dalam Negeri Ahli Muda Disperindag Kutim, Ahmad Doni Erfiyadi, menjelaskan, pasar murah menjadi instrumen strategis untuk membantu warga, terutama di kecamatan yang selama ini terbebani ongkos angkut tinggi sehingga harga sembako melambung dibandingkan Sangatta sebagai ibu kota kabupaten.

Pasar murah ini sudah kami laksanakan sejak 2022 bersama Kabid Bapak Erwin. Tujuannya agar masyarakat di kecamatan juga bisa mendapatkan harga bahan pokok yang lebih terjangkau, ujarnya. Dalam setiap gelaran, Disperindag menyediakan tujuh komoditas utama: beras, gula, minyak goreng, mi instan, sarden, teh, dan susu kental manis.

Seluruhnya merupakan produk premium yang sudah akrab dikonsumsi masyarakat Kutim, seperti beras Mbok Darmi, minyak goreng Bimoli dan Fit, hingga gula kemasan bermerek. Untuk menjaga perputaran ekonomi lokal, Disperindag menggandeng pihak ketiga namun tetap memprioritaskan pedagang di daerah sendiri. Skemanya, warga dapat memperoleh paket sembako senilai Rp300.000 hanya dengan membayar Rp100.000 berkat bantuan subsidi.

Doni mengakui, antusiasme warga selalu tinggi. Namun pada 2025, keterbatasan anggaran tambahan membuat pasar murah hanya bisa digelar satu kali, dari yang biasanya dua kali setahun. Disperindag menargetkan pelaksanaan kembali secara optimal pada 2026 mendatang.

(ADV/ProkopimKutim/DN)

Iklan dutanarasi.com

Tags:

Advertorial