Desa Tani Baru Kecamatan Anggana, contoh nyata desa yang sudah merasakan manfaat Program Terang Kampungku (Ist)
DUTANARASI.COM – Di balik kemajuan program Terang Kampungku yang telah menerangi 17 desa prioritas di Kutai Kartanegara (Kukar), masih terdapat desa-desa yanķg hanya menikmati listrik selama 12 jam per hari, kondisi ini menjadi tantangan dan mendapat perhatian khusus dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.
“Masih ada wilayah yang baru mendapat listrik selama 12 jam ,ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” ungkap Kepala DPMD Kukar, Arianto, Kamis (1/5/2025).
Menurutnya, pemerataan akses listrik belum sepenuhnya tuntas akibat berbagai tantangan, mulai dari infrastruktur yang belum memadai hingga kondisi geografis yang menyulitkan distribusi jaringan listrik ke wilayah-wilayah terpencil dan belum terjangkau secara merata.
Sebagai bentuk respons, DPMD Kukar kini tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis, salah satunya adalah melakukan pemetaan ulang terhadap wilayah yang paling mendesak untuk segera mendapatkan layanan listrik penuh, serta memperkuat sinergi lintas sektor, seperti dengan Dinas Pekerjaan Umum dan penyedia layanan energi, agar perluasan jaringan bisa berjalan lebih cepat dan efisien.
“Listrik bukan hanya soal penerangan, tapi juga menyangkut kualitas pendidikan, layanan publik, dan produktivitas ekonomi,” tegas Arianto.
Program Terang Kampungku yang selama ini menjadi andalan Pemkab Kukar juga akan terus dievaluasi dan diperluas jangkauannya. Pemerintah desa dan masyarakat akan dilibatkan secara aktif agar solusi yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.
Langkah ini selaras dengan visi besar Dedikasi Kukar Idaman dalam RPJMD 2021–2026, khususnya pada misi pemerataan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. Penyediaan listrik 24 jam menjadi indikator penting keberhasilan pelayanan dasar yang inklusif dan berkelanjutan, serta penopang utama bagi pertumbuhan ekonomi lokal yang mandiri dan modern.
Tentunya Program ini akan mengedepankan prinsip inklusivitas, dimana setiap warga, tanpa terkecuali, masing-masing memiliki hak atas akses layanan dasar termasuk listrik sebagai hak fundamental dalam kehidupan sehari-hari.
“Pemerataan listrik adalah hak dasar. Kami optimistis seluruh desa akan bisa menikmati listrik 24 jam secara bertahap,” tutup Arianto dengan penuh harap. (adv/Iam)


