Rapat evaluasi terhadap capaian kerja dan penyerapan anggaran (Foto By: DPMD Kukar)
DUTANARASI.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025 telah tuntas 100 persen.
Penyaluran tersebut dilakukan dalam dua tahap, menyusul adanya penyederhanaan skema yang sebelumnya terbagi dalam tiga tahap.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa penyaluran ADD ke seluruh desa di Kukar telah rampung per April 2025, meski sempat mengalami keterlambatan, ia memastikan bahwa dana telah tersalurkan sepenuhnya sebelum Idulfitri.
“Saya monitor kemarin, alhamdulillah sudah seratus persen, semua desa sudah menerima penyaluran ADD-nya,” ujar Arianto, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, semula penyaluran ADD dijadwalkan selesai pada awal tahun. Namun, sejumlah kendala teknis membuat realisasi mundur hingga Maret dan April 2025, salah satu kendala utama yang dihadapi adalah persoalan jaringan internet di beberapa wilayah pedalaman, seperti Kecamatan Tabang.
“Kenapa agak lama, karena kalau saya lihat ada kendala dalam pengelolaan keuangan, khususnya masalah jaringan. Ini sangat mempengaruhi kecepatan proses administrasi di desa-desa tertentu,” jelasnya.
Meski begitu, Arianto memastikan bahwa proses penyaluran berjalan lancar berkat dukungan regulasi baru, tahun ini, mekanisme penyaluran ADD disederhanakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kukar Nomor 46 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian ADD.
Dengan regulasi baru ini, skema penyaluran ADD dipangkas dari tiga tahap menjadi dua tahap, yakni 40 persen pada tahap pertama dan 60 persen pada tahap kedua, kebijakan ini ditujukan untuk mempercepat distribusi anggaran dan memberi keleluasaan desa dalam menyusun serta mengeksekusi program kerja.
“Sebelumnya dilakukan dalam tiga tahap, sekarang kita rubah Perbup-nya jadi dua tahap saja, ini agar lebih cepat dan tidak menyulitkan desa dalam perencanaan maupun pelaksanaan,” terangnya.
Arianto menambahkan, penyederhanaan skema penyaluran ini juga dimaksudkan untuk mendorong perputaran ekonomi desa, dengan dana yang lebih cepat diterima, diharapkan program-program strategis desa bisa lebih segera dijalankan, sehingga manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.
DPMD Kukar juga terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan ADD agar pengelolaannya tepat sasaran dan sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disusun masing-masing desa.
“Kami ingin tidak hanya cepat disalurkan, tetapi juga tepat sasaran. Dengan pengelolaan yang baik, ADD bisa jadi penggerak utama ekonomi dan pembangunan di tingkat desa,” pungkas Arianto. (adv/Iam)


