BKAD Kecamatan Loa Kulu saat menggelar Peningkatan Kapasitas Pengurus RT (Ist)
DUTANARASI.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar), kini terus berupaya mendorong pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) sebagai salah satu instrumen penting dalam mempercepat proses pembangunan desa secara kolektif dan berkelanjutan di berbagai wilayah.
Hingga Mei 2025, sudah terbentuk 12 BKAD aktif di berbagai kecamatan di Kukar. Sementara enam kecamatan lainnya ditargetkan akan menyusul pembentukannya pada tahun ini.
Pembentukan BKAD ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 92 ayat (1) dan (2) yang menegaskan bahwa desa dapat membentuk kerja sama antar desa yang difasilitasi oleh pemerintah kabupaten. BKAD menjadi wadah resmi untuk mewujudkan kerja sama antar desa dalam kecamatan yang sama.
BKAD dirancang sebagai lembaga strategis yang mewadahi kolaborasi desa-desa dalam berbagai bidang, seperti pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya, layanan sosial dasar, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
DPMD Kukar memastikan bahwa proses pembentukan BKAD dilakukan bertahap dengan pendampingan teknis dan administratif agar tidak hanya menjadi formalitas.
“BKAD dibentuk lewat musyawarah desa dan kecamatan. Dari situ dipilih perwakilan desa untuk menjadi anggota,” ujar Kepala Bidang Kerja Sama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, baru-baru ini.
Menurutnya, kelembagaan BKAD bersifat fleksibel dan terbuka terhadap kolaborasi lintas wilayah. Contohnya di Kecamatan Loa Kulu, di mana desa-desa dapat bermitra dengan desa dari kecamatan lain selama memiliki visi dan program yang sejalan.
“Intinya, kita tekankan kolaborasi tetap bisa dilakukan sepanjang ada kesepahaman dan kemauan, kami bantu dari sisi administrasi seperti Surat Kuasa (SK), hingga proses sosialisasinya agar berjalan lebih efektif,” jelas Dedy.
Ia juga menambahkan, setiap bidang kerja dalam BKAD akan dikelola oleh tim khusus yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi pada wilayah masing-masing, sehingga manfaat program akan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas.
“Pada hal ini kita komitmen, bukan hanya sekadar mengikuti regulasi yang ada, akan tapi menjadi strategi konkret dalam mendorong pemerataan pembangunan di tingkatan desa,” pungkas Dedy. (adv/Iam)


