DUTANARASI.COM – Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak boleh sekadar menjadi formalitas untuk memenuhi target nasional.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menegaskan bahwa koperasi ini harus lahir dari proses yang sistematis, partisipatif, dan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat desa.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asri Riyandi Elvandar, dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar Jumat (09/05/2025).
Ia menjelaskan, tahapan teknis pembentukan koperasi kepada peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), proses pembentukan koperasi terdiri dari dua tahapan utama. Pertama, dilakukan rapat identifikasi potensi dan masalah di tingkat desa yang melibatkan pemerintah desa, BPD, tokoh adat, kelompok perempuan, pemuda, pelaku usaha, dan unsur masyarakat lainnya.
“Identifikasi ini penting agar koperasi yang dibentuk sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat dan potensi desa, potensi itu bisa berupa sumber daya alam, sumber daya manusia, usaha lokal, kebutuhan pangan, kesehatan, hingga tantangan sosial-ekonomi yang dihadapi warga,” ungkapnya.
Tahapan kedua adalah Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), mengacu pada Permendesa Nomor 16 Tahun 2019, dalam musdes ini, semua pihak menyepakati arah, bentuk usaha, dan struktur organisasi koperasi.
“Musdes Khusus ini melibatkan Pemdes, BPD, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah daerah, pendamping desa, bahkan aparat TNI/Polri jika dibutuhkan,” jelas Riyandi.
Untuk mendukung pelaksanaan, pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Desa sebesar 3% sesuai Surat Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor B-143/DPD.04.01/V/2025. Dana tersebut digunakan sejak tahap perencanaan hingga akta pendirian koperasi.
Lebih lanjut, Riandi menegaskan, pentingnya sosialisasi yang masif agar seluruh elemen desa memahami manfaat koperasi, model usaha, sistem permodalan, mitigasi risiko, hingga penyusunan AD/ART.
“Sasarannya adalah seluruh elemen desa, mulai dari perangkat desa, masyarakat umum, kelompok marjinal, perempuan, pemuda, hingga penyuluh dari pemerintah daerah. Harapannya koperasi yang terbentuk benar-benar berkelanjutan,” ujarnya.
DPMD Kukar meyakini bahwa jika dilakukan secara inklusif dan transparan, Koperasi Merah Putih akan menjadi fondasi kuat bagi kemandirian ekonomi desa dan memperkuat daya tahan sosial-ekonomi masyarakat dari bawah. (adv/Iam)


