
DUTANARASI.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengebut langkah pembentukan Koperasi Merah Putih di 237 desa dan kelurahan, sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa sesuai target nasional yang dicanangkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT).
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih pada Jumat (9/5/2025) di Ruang Rapat Kepala DPMD Kukar, Tenggarong.
Rapat tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) strategis, termasuk Dinas Koperasi dan UKM Kukar serta Bappeda Kukar.
Sekretaris DPMD Kukar, Muhammad Yusran Darma, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia hingga akhir Juni 2025.
“Rapat ini digelar untuk menyamakan persepsi dan bersinergi. Ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat agar membentuk Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa,” jelas Yusran.
Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD agar pembentukan koperasi tidak sekadar menjadi pemenuhan administrasi, melainkan gerakan kolektif yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap semua OPD yang terlibat dapat berkoordinasi aktif, target ini bukan hanya administratif, tapi harus menjadi gerakan kolektif agar koperasi yang terbentuk benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan rapat koordinasi ini, DPMD Kukar menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan nasional dengan pendekatan kolaboratif dan terukur.
Kukar pun optimistis bisa menyukseskan target pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai langkah nyata dalam memperkuat ekonomi lokal dari akar rumput. (adv/Iam)