DUTANARASI.COM – Di balik hamparan sawah hijau, deretan perkebunan, dan geliat usaha kecil di Kutai Kartanegara (Kukar), tersimpan kekuatan besar yang sering kali belum tergarap maksimal.
Potensi itu, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, bisa menjadi kunci percepatan pembangunan desa bila dikelola dengan serius dan inovatif.
“Desa-desa kita punya kekayaan luar biasa, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif dan UMKM. Kepala desa harus tahu sejauh mana potensi itu bisa dikembangkan demi kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Arianto, Jumat (30/5/2025).
Meski demikian, ia menyadari masih banyak desa yang menjalankan pemerintahan dengan pola lama. Padahal, sejak hadirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ruang gerak desa untuk mengelola kekayaan alam maupun ekonomi masyarakat sudah sangat luas. Salah satu instrumen pentingnya adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Hingga kini, Kukar tercatat memiliki 193 BUMDes, sebagian sudah mendapat pembinaan pemerintah dan mulai menampakkan hasil.
Namun, perjalanan membangun kemandirian desa tidak selalu mulus. Tantangan utama ada pada sumber daya manusia. Tidak semua desa memiliki pengurus yang mumpuni untuk mengelola unit usaha secara profesional.
“Kalau ada SDM yang andal, potensi desa bisa jadi penggerak ekonomi lokal yang sangat kuat. Bisa lewat BUMDes, koperasi, atau program lain yang digerakkan dari desa,” jelas Arianto.
Untuk menjawab tantangan itu, DPMD Kukar tidak tinggal diam. Sejak 2023, berbagai pelatihan pengelolaan unit usaha digelar bagi kepala desa dan pengurus BUMDes.
Materinya mencakup strategi usaha, pengelolaan penyertaan modal dari APBDes, hingga inovasi dalam memanfaatkan potensi lokal.
Tak berhenti di situ, Pemkab Kukar juga menerbitkan Peraturan Bupati tentang kemitraan BUMDes dengan pihak ketiga. Aturan ini memberi dasar hukum bagi desa untuk bermitra dengan pelaku usaha maupun investor.
“Peraturan ini memberikan dasar hukum bagi BUMDes dan pemerintah desa untuk menjalin kerja sama, sehingga pengelolaan potensi desa bisa lebih berkembang dan terlindungi secara hukum,” tambah Arianto.
Selain BUMDes, pemerintah juga tengah menyiapkan koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi desa yang lebih inklusif.
Dengan dukungan regulasi, pelatihan, dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, desa-desa di Kukar diharapkan mampu bergerak lebih cepat menuju kemandirian.
Harapan besar itu sederhana namun kuat yaitu agar setiap desa di Kukar bisa berdiri tegak dengan kekayaan lokalnya, menjawab kebutuhan warganya, sekaligus menjadi contoh nyata bahwa pembangunan berbasis desa bisa menjadi jalan menuju kesejahteraan bersama. (Adv/kh)


