DUTANARASI.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam sebuah apel pagi yang digelar di halaman Kantor Bupati Kukar, Senin (2/6/2025).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, yang sekaligus menegaskan pentingnya profesionalisme dan efisiensi anggaran dalam menghadapi konsekuensi dari bertambahnya belanja pegawai.
Dalam sambutannya, Sunggono mengucapkan selamat kepada para Tenaga Harian Lepas (THL) yang telah lulus seleksi dan kini secara resmi diangkat sebagai P3K.
Ia menekankan bahwa proses ini tidak hanya sebagai pelaksanaan amanat pemerintah pusat, namun juga hasil dari pemetaan kebutuhan ASN di lingkup Pemkab Kukar.
“Dengan wilayah Kukar yang luas dan OPD yang banyak, kita tidak bisa sembarang mengangkat pegawai. Semua berdasarkan analisis jabatan dan kebutuhan yang nyata,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sunggono mengingatkan bahwa pengangkatan ribuan P3K tentu berdampak pada struktur anggaran, terutama belanja pegawai.
Oleh karena itu, para pegawai yang telah menerima SK diminta untuk tidak sekadar hadir secara administratif, tetapi benar-benar menunjukkan kontribusi nyata dalam peningkatan pelayanan publik.
Ia juga menegaskan bahwa kinerja menjadi tolok ukur utama dalam evaluasi kontrak kerja. Bagi yang menunjukkan kinerja baik, kontrak dapat diperpanjang bahkan bisa berkembang ke jenjang jabatan strategis.
“Saat ini di pusat sudah ada P3K yang menjabat Dirjen. Jika kinerja kita bagus, di daerah pun hal itu mungkin saja terjadi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sunggono juga menyinggung soal kemampuan fiskal Kukar. Menurutnya, selama APBD Kukar masih bertahan di atas Rp8 triliun, pembiayaan P3K masih bisa ditopang secara penuh, namun ia mengingatkan bahwa efisiensi dan pengelolaan yang tepat harus tetap dijaga.
“Kalau APBD kita terjaga, maka kita bisa bicara jangka panjang. Tapi kalau turun, perlu ada rasionalisasi,” pungkasnya. (Adv/Iam)


