DUTANARASI.COM – Sore itu, Desa Rapak Lambur di Kecamatan Tenggarong tampak begitu hidup. Warga berbaur dalam kegiatan gotong royong, ada yang sibuk membersihkan lingkungan, sementara sebagian lainnya menyiapkan konsumsi sederhana untuk disantap bersama.
Suasana hangat itu mencerminkan eratnya kebersamaan yang tumbuh di tengah masyarakat.
Pemandangan ini bukan terjadi begitu saja. Di baliknya ada dukungan nyata dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui program bantuan Rp50 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT).
Program yang dikelola dengan pendampingan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan dapat dimulai dari hal-hal sederhana, dekat dengan keseharian warga.
Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, mengisahkan bagaimana sejak awal dirinya berkomitmen mengelola dana tersebut secara transparan.
Menurutnya, musyawarah selalu menjadi jalan agar semua pihak merasa dilibatkan.
“Alhamdulillah, hingga kini program ini sangat bermanfaat dalam mendukung berbagai kegiatan lingkungan. Semua melalui musyawarah, dari tingkat RT hingga desa, jadi masyarakat benar-benar tahu dan ikut menentukan,” tutur Yusuf, Senin (16/6/2025).
Menariknya, dana Rp50 juta tidak pernah dibagikan secara tunai kepada Ketua RT.
Sebaliknya, pengelolaan dilakukan melalui rekening kas desa dengan mekanisme Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Desa Rapak Lambur yang memiliki 15 RT mengatur kegiatan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
“Contohnya untuk gotong royong, setiap bulan kami alokasikan Rp200 ribu untuk konsumsi warga yang terlibat. Setelah kegiatan selesai, RT wajib menyerahkan laporan pertanggungjawaban berupa nota pembelian konsumsi. Jadi, pencairannya jelas dan disiplin,” jelas Yusuf.
Ia menambahkan, sistem ketat ini justru menjadi benteng agar dana tidak salah kelola.
“Meski dianggap tegas, tapi dengan pengelolaan tertib dan transparan, hasilnya jauh lebih baik. Dan Alhamdulillah, sampai hari ini semua berjalan lancar,” katanya.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menilai Rapak Lambur sebagai contoh baik pengelolaan dana desa berbasis RT.
“Program Rp50 juta per RT ini memang dirancang untuk menyentuh langsung kebutuhan warga. Dengan juknis yang jelas, kami berharap manfaatnya benar-benar terasa, baik untuk kegiatan gotong royong, pembangunan pos kamling, pelestarian lingkungan, maupun insentif Ketua RT,” ujarnya.
Kini, program ini tidak lagi sekadar tentang angka. Di Rapak Lambur, dana Rp50 juta per RT telah menjelma menjadi semangat kebersamaan.
Dengan pengelolaan yang disiplin dan penuh tanggung jawab, desa ini menunjukkan bahwa ketika warga, pemerintah desa, dan DPMD Kukar berjalan seiring, manfaat pembangunan benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat. (Adv/kh)


