Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, saat menyampaikan sambutan mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah dalam kegiatan Sosialisasi Penyusunan RTKD (Duta Narasi)
DUTANARASI.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Tahun 2025–2029 sebagai senjata utama untuk menekan angka pengangguran dan menata ulang kebutuhan tenaga kerja, termasuk di sektor Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai sudah melampaui batas ideal.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mewakili Bupati Edi Damansyah dalam acara Sosialisasi Penyusunan RTKD yang digelar oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Rabu (18/6/2025).
“RTKD bukan sekadar dokumen, tapi harus jadi komitmen bersama. Kita butuh peta jalan tenaga kerja yang selaras dengan arah pembangunan daerah, supaya tidak ada lagi kebijakan yang melenceng dari kebutuhan pasar kerja,” ujar Sunggono.
Ia menyebut, meski tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kukar turun menjadi 4,05 persen pada 2023 lebih baik dari tahun sebelumnya yang 4,14 persen namun tantangan di sektor ketenagakerjaan belum selesai. Karena itu, perencanaan tenaga kerja ke depan harus berbasis data dan kebutuhan riil daerah.
Selain menyoroti isu pengangguran, Sunggono juga menyinggung kondisi ASN Kukar, menurutnya, jumlah ASN saat ini sudah mencapai 20 ribu orang, jauh melampaui rasio ideal terhadap jumlah penduduk.
Ia menyebut, lonjakan ini salah satunya karena pengangkatan massal P3K yang mengakomodasi Tenaga Harian Lepas (THL) yang telah lama mengabdi.
“Kita memang beri ruang kepada mereka, tapi ke depan kita harus selektif. Kontrak kerja P3K hanya satu tahun dan akan dievaluasi. Yang kinerjanya baik lanjut, yang buruk ya tidak diperpanjang,” tegasnya.
Ia mencontohkan sektor kesehatan Kukar yang telah menyusun proyeksi kebutuhan tenaga medis hingga 10 tahun ke depan, termasuk dokter spesialis dan fasilitas pendukung lainnya. Menurutnya, pendekatan semacam ini perlu dicontoh oleh sektor lain agar pengembangan SDM Kukar berjalan sistematis.
“Kalau kita tahu sejak awal bahwa yang dibutuhkan lima tahun ke depan adalah tenaga pendamping UMKM atau teknisi alat berat, maka pelatihan dan sertifikasi harus diarahkan ke sana. Tidak boleh asal-asalan,” ujarnya.
Sunggono juga menegaskan pentingnya sinkronisasi RTKD dengan dokumen besar seperti RPJPD dan RPJMD Kukar, ia khawatir akan terjadi ketimpangan antara arah pembangunan pemerintah dan kondisi riil pasar kerja.
“Jangan sampai rencana pembangunan kita ke satu arah, tapi pasar kerja malah ke arah yang lain. RTKD ini harus jadi jembatan untuk menyatukan keduanya,” tutupnya. (adv/Iam)


