DUTANARASI.COM – Bagi sebagian orang, arsip mungkin hanya tumpukan kertas di sudut ruangan. Namun, di baliknya tersimpan jejak perjalanan panjang sebuah instansi, lengkap dengan cerita kerja keras, keputusan penting, dan dedikasi aparatur dalam melayani masyarakat.
Menyadari hal itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara mulai menata langkah serius dalam pengelolaan arsipnya.
Kamis (19/6/2025), suasana hangat terlihat di kantor DPMD Kukar. Hari itu, dinas yang dipimpin oleh Arianto menggandeng Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) untuk melaksanakan Penilaian Arsip Usul Musnah.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DIARPUS) Kukar.
Tim penilai arsip disambut langsung oleh M. Yusran Darma, S.Sos, selaku Ketua Unit Kearsipan sekaligus Sekretaris DPMD Kukar. Ia didampingi Kartika Sari yang menjabat Sekretaris Unit Kearsipan.
Penilaian dilakukan menyeluruh, tidak hanya di sekretariat, tetapi juga di empat bidang teknis yakni Administrasi Pemerintahan Desa, Kerja Sama Desa, Penataan Desa, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa.
Yang membuat kegiatan ini istimewa, penilaian arsip tersebut menjadi yang pertama kalinya sejak DPMD Kukar berdiri sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Catatan perjalanan dinas ini cukup panjang, dengan delapan kali pergantian kepemimpinan mulai dari Abu Bakar hingga Arianto yang kini memegang tongkat komando.
Menurut Arianto, langkah ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari program besar pengelolaan arsip di seluruh OPD Kukar.
“Hari ini DPMD juga mendapatkan jadwal penilaian arsip oleh Dinas Kearsipan. Salah satu tujuannya adalah mengusulkan pemusnahan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna,” jelasnya.
DPMD Kukar mengusulkan sejumlah arsip yang sebagian telah berusia lebih dari 10 tahun.
Kini, dokumen-dokumen tersebut menunggu hasil penilaian apakah layak dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita tinggal menunggu hasil dari Dinas Kearsipan,” tambah Arianto.
Bagi DPMD Kukar, kerapian arsip adalah fondasi penting. Dengan sistem yang tertata, setiap keputusan dan program dapat ditelusuri kembali dengan jelas.
Lebih dari itu, tata kelola arsip yang baik akan memperkuat akuntabilitas, menghadirkan transparansi, sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih optimal di tingkat desa.
Langkah awal ini diharapkan menjadi inspirasi bagi OPD lain. Sebab, arsip bukan sekadar menyimpan masa lalu, melainkan pijakan untuk menyusun masa depan pemerintahan yang lebih profesional, rapi, dan dipercaya masyarakat. (Adv/kh)


