DUTANARASI.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa. Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024, serta Asistensi Bankeu Tahun Anggaran 2025, DPMD ingin memastikan setiap dana yang digelontorkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan yang digelar di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar, Rabu (16/7/2025), ini dihadiri oleh perwakilan ratusan desa penerima Bankeu Provinsi Kalimantan Timur. DPMD ingin memastikan bahwa seluruh tahapan pengelolaan bantuan keuangan berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada verifikasi, evaluasi, serta pembinaan bagi seluruh desa penerima bantuan.
“Seluruh 193 desa di Kukar tercatat sebagai penerima Bankeu provinsi, dengan alokasi masing-masing sebesar Rp75 juta,” ungkapnya.
Ia menerangkan, penggunaan dana tersebut telah diatur melalui surat edaran Gubernur Kalimantan Timur yang menekankan pada bidang prioritas, seperti penanganan batas desa, pengadaan sarana posyandu, pembangunan MCK, hingga peningkatan pelayanan dasar di desa.
Namun, hingga pertengahan tahun 2025, dana tersebut belum seluruhnya disalurkan akibat sejumlah kendala administratif.
“Sebagian desa belum menganggarkan bantuan dalam APBDes karena sempat ragu dengan kepastian pencairan. Sementara yang sudah menganggarkan, ada yang masih perlu penyesuaian dengan ketentuan,” jelasnya.
Proses verifikasi ini juga melibatkan pihak kecamatan sebagai pembina desa, agar koordinasi berjalan lebih efektif.
Pada tahap pertama, sekitar 100 desa telah diverifikasi, sementara sisanya dijadwalkan keesokan harinya.
Lebih lanjut, Poino menyebutkan bahwa aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKUDES) menjadi instrumen penting untuk membantu penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Melalui sistem ini, desa dapat mencatat keuangan secara cepat, akurat, dan transparan.
“Kalau desa tertib administrasi, proses pelaporan keuangan akan lebih mudah dan tepat waktu. Melalui kegiatan ini, kami ingin desa makin paham bagaimana mengelola dan mempertanggungjawabkan bantuan dengan baik,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga bentuk pembinaan agar pemerintah desa semakin cakap dalam mengelola keuangan.
“Kami berharap tidak ada lagi keraguan dari pihak desa. Semua bisa berjalan sesuai prosedur dan memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv/kh)


