Kegiatan Rakor di Provinsi Kaltim Terkait Penyaluran DD 2025 (DPMD Kukar)
DUTANARASI.COM – Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam memperkuat kemandirian desa terus dilakukan melalui optimalisasi Dana Desa (DD). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menjadi motor penggerak utama dalam memastikan dana tersebut tersalurkan tepat waktu, transparan, dan berdaya guna bagi masyarakat.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa saat ini seluruh desa di Kukar telah mencairkan tahap pertama Dana Desa 2025 dan tengah bersiap untuk tahap berikutnya.
“Kalau nanti anggaran sudah siap dari pemerintah provinsi atau lembaga yang ditugasi pemerintah pusat, desa-desa di Kukar juga sudah siap menyalurkannya,” ungkapnya, pada Rabu (08/10/2025).
Ia menjelaskan, Dana Desa di tahun ini menjadi instrumen penting dalam mendukung program prioritas nasional, terutama penanganan stunting dan peningkatan pemberdayaan masyarakat desa.
“Dana ini diarahkan untuk mengatasi stunting serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Desa diberi ruang untuk mengelola sesuai prioritas pemerintah pusat,” ujarnya.
Dalam Rapat Koordinasi Penyaluran Dana Desa 2025 yang digelar oleh DPMPD Kalimantan Timur, DPMD Kukar termasuk daerah dengan progres penyaluran tercepat. Berdasarkan data sementara, realisasi penyaluran di tujuh kabupaten di Kaltim baru mencapai 60 persen. Namun, Kukar menjadi salah satu yang menonjol karena kesiapan administrasi dan perencanaan di tingkat desa.
Arianto mengungkapkan, besaran Dana Desa di Kukar bervariasi, rata-rata mencapai Rp1,5 miliar, sementara yang terendah sekitar Rp800 juta per desa. Penentuan besaran ini mengikuti variabel dari pemerintah pusat, termasuk jumlah penduduk, luas wilayah, kinerja desa, dan dana afirmasi.
Lebih lanjut, Arianto menekankan bahwa percepatan penyaluran Dana Desa tidak hanya soal administrasi, tetapi juga tentang memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri dan produktif. Menurutnya, desa harus mampu mengelola sumber daya dengan inovatif dan bertanggung jawab.
“DPMD terus mendampingi pemerintah desa agar pengelolaan Dana Desa berjalan transparan dan tepat sasaran. Kita ingin dana ini benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat di bawah,” jelasnya.
Melalui sinergi antara DPMD, pemerintah pusat, dan pemerintah provinsi, Kukar menargetkan agar seluruh desa dapat tumbuh sebagai pusat ekonomi baru berbasis potensi lokal. Dengan begitu, Dana Desa bukan hanya menjadi dana pembangunan, tetapi juga fondasi kemandirian ekonomi desa di masa depan. (Adv/kh)


