Kegiatan Silaturahmi Bupati Kukar di Kembang Janggut.(DPMD Kukar)
DUTANARASI.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran desa dan Rukun Tetangga (RT) sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut tampak dalam pendampingan langsung yang dilakukan DPMD Kukar bersama Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, saat kunjungan kerja di Kecamatan Kembang Janggut, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Genting Tanah itu dihadiri oleh seluruh kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pengurus RT dari 11 desa se-Kecamatan Kembang Janggut. Kepala DPMD Kukar, Arianto, hadir mendampingi Bupati dalam forum tersebut, memberikan pembinaan teknis sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan berbasis RT.
Menurut Arianto, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan arah pembangunan yang benar-benar berpihak pada masyarakat.
“Kami dari DPMD Kukar memastikan agar pelaksanaan program berbasis RT ini tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat. Kenaikan nilai bantuan menjadi Rp150 juta merupakan kebijakan strategis Bupati Aulia Rahman Basri yang perlu kita kawal bersama agar manfaatnya lebih luas,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).
Dalam forum itu, DPMD Kukar turut melakukan evaluasi teknis dan administrasi terhadap program bantuan Rp50 juta per RT yang telah berjalan selama dua tahun. Hasilnya menunjukkan, program tersebut memberi dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.
Arianto menambahkan, peningkatan nilai bantuan pada tahap berikutnya akan diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.
“Bupati berpesan agar penggunaan dana tidak hanya berfokus pada infrastruktur kecil, tetapi juga mendukung layanan dasar. Misalnya, membantu anak-anak agar tetap bersekolah, memastikan akses kesehatan warga, dan mendukung kelompok masyarakat rentan,” jelasnya.
DPMD Kukar juga mencatat berbagai masukan dari kepala desa dan pengurus RT, mulai dari penyesuaian mekanisme pencairan, peningkatan insentif, hingga perluasan jenis kegiatan yang dapat dibiayai program ini. Semua usulan itu akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan berikutnya.
“DPMD tidak hanya bertugas secara administratif, tetapi juga menjadi fasilitator dan pendamping aktif bagi desa serta RT. Melalui pendekatan ini, kami ingin memastikan setiap kebijakan Pemkab Kukar benar-benar sampai ke masyarakat,” tegas Arianto.
Langkah berkelanjutan ini menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan visi Kukar Idaman yakni inovatif, damai, mandiri, dan sejahtera melalui kolaborasi erat antara pemerintah daerah, DPMD, dan masyarakat desa. (Adv/kh)


