Penyerahan BLT di Desa Rapak Lambur.(Dok. Pemdes Rapak Lambur)
DUTANARASI.COM – Pemerintah Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, kembali menunjukkan komitmennya terhadap kelompok masyarakat rentan melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung belum lama ini menyasar puluhan warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas sebagai penerima manfaat.
Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, mengatakan bahwa BLT Dana Desa merupakan bentuk tanggung jawab sosial pemerintah desa untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya kelompok yang membutuhkan perhatian khusus.
“Penyaluran BLT tahun ini tetap mengacu pada ketentuan Kementerian Desa terkait pembagian Dana Desa. Hanya saja porsi anggarannya memang mengalami penyesuaian dibanding tahun sebelumnya,” ujar Yusuf, Senin (13/10/2025).
Ia menjelaskan, pada tahun 2024, alokasi BLT mencapai sekitar 40 persen dari total Dana Desa. Namun, tahun 2025 ini porsinya menurun menjadi sekitar 20 persen lebih. Kebijakan baru tersebut menekankan keseimbangan antara program perlindungan sosial dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Jumlah penerima bantuan juga berkurang. Tahun lalu lebih dari 100 orang, sedangkan tahun ini sekitar 60 orang. Seluruhnya adalah warga lansia dan penyandang disabilitas yang memang membutuhkan dukungan ekonomi tambahan,” jelasnya.
Yusuf menegaskan bahwa meskipun jumlah bantuan tidak besar, manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat penerima. Dana BLT banyak digunakan untuk kebutuhan pokok seperti bahan makanan dan perlengkapan rumah tangga sehari-hari.
“Harapan kami, bantuan ini bisa sedikit meringankan beban mereka. Sebagian besar penerima adalah warga yang sudah tidak produktif lagi, sehingga BLT ini menjadi bentuk perhatian pemerintah desa terhadap kesejahteraan mereka,” tambahnya.
Selain BLT, Pemerintah Desa Rapak Lambur juga fokus pada program pemberdayaan masyarakat melalui berbagai sektor, seperti pertanian, peternakan, dan ketahanan pangan. Program tersebut dijalankan secara berkelanjutan agar manfaat Dana Desa tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif.
Langkah-langkah itu sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong percepatan pengentasan kemiskinan di tingkat desa. Yusuf menegaskan, tujuan utama bukan hanya sekadar memberikan bantuan tunai, melainkan memastikan setiap warga memperoleh kesempatan yang sama untuk hidup lebih sejahtera.
“Program ini bukan hanya soal bantuan tunai, tapi juga bentuk kepedulian kami untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam hal kesejahteraan,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, turut mengapresiasi langkah Desa Rapak Lambur yang mampu menjaga keseimbangan antara bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
“Kami sangat mendukung kebijakan desa yang menyalurkan BLT tepat sasaran sambil tetap mengembangkan sektor produktif. Ini sejalan dengan arah pembangunan Kukar yang menekankan kemandirian desa dan penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Arianto.
Ia menambahkan, DPMD Kukar akan terus melakukan pendampingan dan monitoring agar setiap program Dana Desa berjalan transparan, bermanfaat, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga. (Adv/kh)


