DUTANARASI.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menegaskan pentingnya pengelolaan dana Rukun Tetangga (RT) agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengingatkan bahwa dana sebesar Rp150 juta per RT harus digunakan secara efektif, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga di lapangan.
Menurut Arianto, setiap wilayah tentu memiliki kebutuhan yang berbeda, sehingga pemanfaatan dana RT perlu disesuaikan dengan kondisi di masing-masing lingkungan. Ia mencontohkan, program seperti penyediaan makanan bergizi gratis bisa saja dibiayai dari dana tersebut, namun juga dapat bersumber dari program lain.
“Ada kegiatan yang tidak harus menggunakan dana Rp150 juta, karena mungkin kebutuhan lain di masyarakat lebih mendesak. Semua disesuaikan dengan aspirasi warga,” jelas Arianto, Senin (20/10/2025).
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya memperhatikan kebutuhan yang bersifat langsung menyentuh masyarakat, seperti bantuan transportasi untuk berobat atau penguatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) berbasis teknologi.
“Siskamling sekarang bisa dikembangkan dengan dukungan CCTV dan sistem aplikasi keamanan. Untuk pembiayaannya bisa diakomodasi dari sekitar Rp50 juta dana RT,” terangnya.
Selain itu, kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) di lingkungan RT juga menjadi perhatian. Menurutnya, pembangunan sarana penerangan sederhana merupakan langkah kecil dengan manfaat besar bagi warga.
“Masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam penyediaan listriknya, sementara pemerintah membantu pengadaan tiang, lampu, dan kabelnya. Misalnya satu RT bisa membangun satu kilometer jalur dengan 10–15 tiang lampu. Ini sederhana tapi sangat bermanfaat,” ungkapnya.
Arianto memastikan, DPMD Kukar akan terus melakukan kajian dan sinkronisasi terhadap seluruh usulan agar tidak tumpang tindih dengan program instansi lain. Tujuannya, setiap kegiatan memiliki dasar regulasi yang kuat dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.
“Yang terpenting, kegiatan yang dijalankan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dari sisi keamanan, kenyamanan, maupun pelayanan dasar,” tegasnya.
Melalui langkah ini, DPMD Kukar membuktikan komitmennya untuk menghadirkan pemerintahan yang berpihak pada masyarakat, memastikan setiap rupiah dana RT berdampak langsung bagi kesejahteraan warga. (Adv/kh)


