SANGATTA – Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mempunyai komitmen untuk memberikan akses kesehatan yang semakin memadai dan terjangkau bagi masyarakat. Salah satu wujudnya adalah penyediaan alat MRI (Magnetic Resonance Imaging) 1,5 Tesla.
Keberadaan alat ini ditandai dengan peresmian oleh Bupati Ardiansyah pada awal April 2025. Alat ini menjadi investasi layanan kesehatan di Kutim. Keberadaan MRI di RSUD Kudungga membuat pasien dapat mengakses layanan tanpa mengeluarkan biaya, waktu, dan tenaga tambahan untuk pergi ke kota lain. Layanan ini juga bisa dinikmati oleh peserta BPJS Kesehatan.
Berikut daftar tarif lengkap yang dirilis RSUD Kudungga:
- MRI Non Kontras Kepala – Rp 2.980.000
- MRI Non Kontras Kepala MRA – Rp 2.980.000
- MRI Non Kontras Cervical – Rp 3.249.000
- MRI Non Kontras Thoracolumbal – Rp 3.249.000
- MRI Non Kontras Lumbosacral – Rp 3.249.000
- MRI Non Kontras Pelvis – Rp 3.249.000
- MRI Non Kontras Knee Joint (Lutut) – Rp 2.890.000
- MRI Non Kontras Ankle (Pergelangan Kaki) – Rp 2.890.000
- MRI Non Kontras Shoulder Joint (Bahu) – Rp 2.890.000
Direktur RSUD Kudungga, dr. Muhammad Yusuf, menyatakan bahwa dengan layanan ini hadir di Sangatta, potensi penghematan langsung dirasakan masyarakat, apalagi bagi mereka yang berasal dari kecamatan pelosok.
“Dulu kami kirim pasien ke Samarinda atau Balikpapan. Sekarang cukup di sini,” kata dr. Yusuf. MRI 1,5 Tesla adalah perangkat diagnostik non-invasif yang bekerja menggunakan medan magnet dan gelombang radio untuk menghasilkan pencitraan detail dari organ dalam tubuh. Semua bisa dianalisis dengan tingkat ketelitian tinggi.
“Ini bukan akhir dari perjalanan kami. Justru menjadi awal untuk pelayanan kesehatan yang lebih setara dan modern,” ujar dr. Yusuf.
Dengan teknologi dan tarif yang terbuka, RSUD Kudungga ingin memastikan bahwa pelayanan berkualitas adalah bagian dari hak dasar seluruh rakyat, termasuk mereka yang tinggal jauh di pedalaman Kutim. (ADV/ProkopimKutim/DN)


