SANGATTA – Kepala Dinas Perhubungan Kutim, Joko Suripto, dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan empat isu krusial yang harus segera mendapatkan penanganan. Empat isu tersebut ialah parkir liar, pedagang kaki lima (PKL), keselamatan penyapu jalan, serta keberadaan pasar malam tanpa izin.
“Empat isu ini saling berkaitan dan dampaknya cukup serius terhadap kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Joko Suripto.
Banyaknya PKL yang memanfaatkan badan jalan dan trotoar untuk berdagang memicu parkir liar, yang jelas menyalahi peraturan. Sementara itu, adanya pasar malam yang tidak berizin dan tidak menyediakan parkir semakin memperburuk kondisi tersebut. Hal ini memperbanyak titik kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Forum yang merupakan rapat lintas instansi ini digelar di Kantor Dinas Perhubungan Kutim sebagai respons terhadap keluhan warga dan dorongan dari DPRD. Forum ini diharapkan menghasilkan solusi penanganan yang memadai dan sesuai harapan masyarakat.
Sebagai penanganan awal, Dishub berencana menggandeng Satpol PP dan instansi terkait dalam patroli serta penertiban gabungan. Kegiatan tersebut akan menyasar titik-titik rawan, seperti Jalan Yos Sudarso, Jalan APT Pranoto, Jalan Diponegoro, serta kawasan Route 9 yang juga menjadi prioritas.
Perwakilan Satpol PP Kutim, Landudi, menyatakan komitmen pihaknya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
“Kami siap menindak pelanggaran berulang, mulai dari teguran hingga penyitaan barang. Bila perlu, tindakan lebih tegas akan kami lakukan sesuai aturan,” katanya.
Untuk keselamatan petugas penyapu kebersihan, utamanya penyapu jalan, Kepala UPT Kebersihan Sangatta Utara, Jurianto, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperbaiki prosedur kerja. Beberapa hal yang dilakukan antara lain melarang petugas menyapu melawan arus lalu lintas, mewajibkan pemakaian alat pelindung diri (APD) berwarna terang, serta penggunaan safety cone saat bertugas. (ADV/ProkopimKutim/DN)


