SANGATTA – Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara resmi akan memulai pembangunan jaringan listrik untuk melayani 13 desa yang berada di wilayah Batu Ampar, Bengalon, Muara Bengkal, dan Sangkulirang. Kepastian pembangunan jaringan listrik tersebut dituangkan dalam Surat PLN bernomor 0075/STH.01.01/F14060000/2025 yang dikirimkan kepada Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Kutim Arief Nur Wahyuni menjelaskan bahwa surat yang dikirimkan kepada Bupati Ardiansyah juga diteruskan kepada Wakil Bupati dan Kabag SDA Setkab, serta para camat terkait. Surat tersebut merupakan pemberitahuan resmi PLN kepada pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan jaringan listrik desa di tahun 2025.
PLN perlu menjalin kolaborasi dengan jajaran pemerintah daerah dikarenakan adanya beberapa persoalan dalam proses pembangunan jaringan listrik tersebut.
“PLN memohon dukungan penuh pemerintah daerah, terutama dalam percepatan akses menuju lokasi pekerjaan serta penyelesaian persoalan sosial yang kerap muncul di lapangan,” ujar Arief.
Arief menyebutkan adanya beberapa kendala dalam pelaksanaan proyek tersebut. Dalam surat yang sama, PLN menyampaikan sejumlah kendala yang perlu segera diatasi, seperti kesulitan mobilisasi material dan alat berat menuju lokasi, serta penolakan sebagian masyarakat terhadap penebangan tanaman di jalur pembangunan jaringan listrik.
“Masih ada warga yang belum bersedia tanamannya ditebang, padahal jalur tersebut menjadi lintasan utama kabel dan tiang listrik,” terang Arief sesuai hasil koordinasi dengan pihak PLN.
Adapun wilayah yang akan mendapat pembangunan jaringan listrik meliputi Desa Beno Harapan, Mawai Indah, dan Mugi Rahayu di Kecamatan Batu Ampar. Desa Persiapan Tepian Raya dan Tepian Madani di Kecamatan Bengalon. Desa Mulupan dan Senambah di Kecamatan Muara Bengkal. Serta Desa Mandu Dalam, Mandu Pantai Sejahtera, Pelawan, Peridan, Saka, dan Tepian Terap di Kecamatan Sangkulirang.
Pihak PLN berharap pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam melakukan pendekatan sosial agar proses pembangunan tidak terhambat. Kolaborasi antara PLN, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci agar program listrik desa dapat terealisasi tepat waktu. (ADV/ProkopimKutim/DN)


