SANGATTA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim kembali mengusulkan pembangunan Jembatan Ring Road 2 yang menjadi penghubung antara kawasan Jalan KH Abdullah dan Sangatta Lama dengan Jalan AW Syahranie di Sangatta. Proyek ini sebelumnya tertunda pengerjaannya karena keterbatasan anggaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menuturkan bahwa gagasan pembangunan jembatan tersebut sudah lama menjadi perhatian karena perannya yang krusial dalam memperlancar arus kendaraan di kawasan perkotaan Sangatta. Pihaknya kini mengusulkan pembangunan jembatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026.
“Yang kemarin itu, yang di sebelahnya itu. Direncanakan tahun depan. Itu Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Meski pembahasan RKPD masih berjalan, Dinas PUPR Kutim telah mengusulkan proyek ini sebagai program prioritas di tahun mendatang. Proyek ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat jaringan infrastruktur wilayah perkotaan.
Menurutnya, keberadaan Jembatan Ring Road 2 akan menjadi alternatif strategis bagi pengguna jalan yang hendak menghindari kemacetan di jalur utama. Jalur lingkar ini sekaligus menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan wilayah Sangatta yang terus berkembang sebagai pusat ekonomi dan industri tambang di Kutim.
“Cuma kan kita RKPD ini masih berjalan ya. Masih pembahasan. Tapi sudah kita usulkan juga, supaya bisa masuk APBD 2025. Tapi ya kita lihat juga dengan kondisi keuangan kita ya. Istilahnya itu kalau bisa ya lebih bagus,” terangnya.
Joni menegaskan bahwa mekanisme pelaksanaan proyek tidak akan jauh besaran anggarannya dari proyek jembatan yang telah selesai terealisasi di sebelahnya. Ia menegaskan pelaksanaan proyek tetap akan melalui mekanisme lelang terbuka sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Semua kegiatan wajib melalui mekanisme lelang.
“Tidak bisa penunjukan langsung, karena kita ingin transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.
Menurut Joni, dukungan politik untuk pembangunan jembatan ini juga datang dari DPRD Kutim. Jika proses penganggarannya telah disepakati, maka proyek tersebut akan dikerjakan pada 2026. (ADV/ProkopimKutim/DN)


