SANGATTA — Sosialisasi pajak daerah diselenggarakan di Kabupaten Kutai Timur dengan materi antara lain tentang kewajiban perpajakan, prosedur administratif, hingga aspek hukum yang berkaitan dengan pengelolaan pajak daerah. Tujuan dari kegiatan ini bermuara pada satu hal besar, yaitu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan sosialisasi di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta. Peserta yang hadir adalah para bendahara pengeluaran dan bendahara barang dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari internal Bapenda Kutim, Kejaksaan Negeri Sangatta, Kantor Bea dan Cukai Sangatta, Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Kutim, serta Bank Kaltimtara. Kolaborasi lintas lembaga ini menunjukkan komitmen bersama dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Ruang lingkup materi antara lain mencakup beberapa jenis pajak strategis, yakni pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman, pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak rokok atau CHT, serta penegakan hukum pajak dan sistem pembayaran nontunai.
Kepala Bapenda Kutim, Syafur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bapenda terus mengupayakan implementasi pemungutan pajak daerah berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya kesadaran akan pajak bagi keberlangsungan pembangunan daerah.
“Dari pajak kita berpijak. Pendapatan asli daerah sangat bergantung pada kepatuhan kita semua dalam membayar dan mengelola pajak secara transparan,” tegas Syafur.
Selanjutnya, dalam mempermudah proses pembayaran dan mendukung efisiensi tata kelola keuangan daerah, Bapenda Kutim juga telah menjalin kerja sama dengan Bank Kaltimtara untuk menerapkan sistem pembayaran pajak berbasis digital atau nontunai.
“Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan mempersempit potensi kebocoran pendapatan,” tambah Syafur. (ADV/ProkopimKutim/DN)


