SANGATTA – Suasana apel pagi di halaman kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) belum lama ini berlangsung penuh penekanan disiplin. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim, Noviari Noor, berdiri di hadapan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menegaskan pentingnya membudayakan rasa malu sekaligus menerapkan sepuluh prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kedisiplinan dalam mengikuti apel pagi bagi ASN merupakan bagian dari integritas. Dengan demikian, apel bukanlah sekadar rutinitas, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sebagai seorang ASN. Karena itu, ASN harus malu apabila tidak menghadiri apel pagi.
“Apel merupakan bagian tugas dari ASN, ini merupakan salah satu budaya malu yang kita terapkan. Kalau tidak disiplin pasti malu,” ujar Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim, Noviari Noor.
Menyampaikan amanat di hadapan Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, beserta seluruh kepala bidang, jabatan fungsional tertentu (JFT), dan staf, Noviari Noor juga mengupas persoalan sepuluh prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Baginya, prinsip itu bukan sekadar bacaan formal, melainkan panduan dalam membentuk karakter ASN yang profesional.
Selain integritas, Noviari ingin ASN peduli untuk meningkatkan kompetensi. Setiap ASN, mulai dari kepala bidang hingga staf, diminta memahami secara mendalam tugas dan bidang kerjanya.
“Semua ASN harus meningkatkan kompetensi, ASN harus mengerti apa yang dikerja dan dikerjakannya. Harus paham sesuai bidang dan jabatannya. Mulai dari kabid, JFT hingga staf harus bisa berjenjang dalam bekerja,” pesannya.
Seorang atasan dituntut memahami program dan tugas sehingga dapat menjabarkan instruksi dengan efisien dan efektif. Hal ini penting dalam menyiapkan regenerasi, mengingat adanya pergantian generasi ketika ASN senior memasuki masa pensiun.
Uji kompetensi juga dilihat Noviari sebagai proses yang sebaiknya diikuti oleh ASN, baik sebagai jalan pengembangan karier maupun bentuk dedikasi kerja. Ia menutup arahannya dengan penekanan agar ASN senantiasa bekerja dalam koridor aturan yang berlaku. (ADV/ProkopimKutim/DN)


