Dutanarasi, Kutai Timur – Pemerintah Kecamatan Sangatta Selatan kini tengah melakukan langkah besar dalam melakukan transformasi tata kelola wilayah.
Fokus utama dalam kebijakan ini adalah sinkronisasi antara administrasi kependudukan yang akurat dengan optimalisasi sektor pendapatan asli daerah (PAD).
Langkah ini diambil guna memastikan gerak roda pemerintahan berjalan lebih efisien dan terukur.
Akselerasi pembenahan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan sistem pemerintahan yang tertib dan produktif.
Selama ini, dinamika perubahan jumlah penduduk yang cukup tinggi menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kecamatan. Tanpa data yang solid, distribusi program pembangunan seringkali menemui kendala di lapangan.
Pembaruan data kependudukan secara menyeluruh mulai dilakukan melalui pemutakhiran profil kecamatan hingga ke level Rukun Tetangga (RT).
Proses ini melibatkan validasi ulang terhadap jumlah penduduk, persebaran domisili, hingga status sosial ekonomi warga guna menciptakan basis data tunggal yang dapat diandalkan.
“Perencanaan yang baik selalu dimulai dari data yang benar dan mutakhir. Tanpa validitas informasi di lapangan, kebijakan yang kita ambil berisiko tidak tepat sasaran,” tegas Plt. Camat Sangatta Selatan, Rusmiati.
Pemerintah kecamatan menyadari bahwa perubahan demografi yang dinamis harus diimbangi dengan sistem pendataan yang konsisten.
Oleh karena itu, digitalisasi dan pembaruan berkala menjadi instrumen penting dalam reformasi administrasi ini agar tidak ada warga yang luput dari jangkauan layanan publik.
Selain urusan administratif, pendampingan intensif juga diberikan kepada para aparat desa dan pengurus RT.
Mereka dibekali pemahaman mengenai mekanisme pelaporan demografi yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga arus informasi dari tingkat bawah ke kecamatan menjadi lebih lancar.
“Kecamatan secara aktif turun tangan mendampingi aparat di tingkat desa dan RT agar setiap pergeseran penduduk terlaporkan secara sistematis dan transparan,” lanjut Rusmiati saat menjelaskan alur birokrasi baru tersebut.
Paralel dengan pembenahan data, penguatan sektor pendapatan daerah juga menjadi agenda prioritas.
Dua sektor utama yang kini masuk dalam radar pengawasan ketat adalah pengelolaan pasar tradisional dan titik parkir. Keduanya dinilai memiliki potensi fiskal yang sangat besar namun selama ini belum tergarap secara maksimal.
Optimalisasi PAD dari sektor pasar dan parkir ini diharapkan mampu menjadi tulang punggung pembiayaan berbagai program pelayanan publik di Sangatta Selatan.
Dengan pengelolaan yang lebih tertib dan akuntabel, pemerintah yakin kemandirian fiskal wilayah akan meningkat secara signifikan.
Pembenahan pasar tradisional sendiri akan dilakukan secara bertahap, mulai dari penataan lapak pedagang hingga aspek keamanan lingkungan pasar.
Hal ini bertujuan agar aktivitas ekonomi masyarakat lokal dapat berjalan dalam suasana yang lebih nyaman, aman, dan tertata rapi.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar mengejar pemasukan untuk kas daerah, tetapi tentang bagaimana kita meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Rusmiati menutup penjelasannya. (Adv)


