SANGATTA – Curah hujan tinggi dan lalu lintas kendaraan angkutan barang di atas 20 ton semakin memperparah kondisi jalan Sangatta–Bengalon yang terlanjur buruk dan sebagian sudah sangat sulit dilalui. Kerusakannya berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius apabila sampai terputus. Kondisi tersebut menjadi keprihatinan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, yang melakukan peninjauan didampingi Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi.
Menurut Rudy, kondisi yang demikian tidak boleh dibiarkan karena ruas jalan tersebut merupakan jalur utama logistik. Oleh karena itu, Rudy Mas’ud menegaskan perlunya langkah antisipasi cepat dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan pihak perusahaan tambang yang menggunakan jalur tersebut, seperti PT KPC.
“Saya minta Balai Jalan Nasional dan perusahaan tambang yang menggunakan jalur ini, seperti KPC, agar tidak mengabaikan tanggung jawab sosial mereka terhadap masyarakat,” tegasnya.
Dukungan dari legislatif mulai dari DPRD Kaltim, Pemprov, hingga DPR RI diperlukan untuk memastikan perbaikan segera dilakukan. Menurutnya, jika jalan ini tidak segera ditangani, konsekuensi yang muncul akan sangat besar, baik dari sisi distribusi barang maupun potensi keresahan masyarakat.
Wabup Mahyunadi menyampaikan kelegaannya atas kunjungan gubernur tersebut karena kondisinya kini dapat diketahui oleh pejabat lebih tinggi. Mahyunadi menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten sudah berulang kali menyampaikan laporan kepada pemerintah pusat dan Balai Jalan Nasional.
“Saya bersyukur Bapak Gubernur turun langsung melihat keadaan di lapangan, sebab kondisi jalan saat ini sangat memprihatinkan akibat aktivitas pertambangan yang memperparah kerusakan serta longsoran di beberapa titik,” ungkap Mahyunadi.
Ruas yang ditinjau merupakan jalan nasional, sehingga Pemerintah Kabupaten hanya bisa melaporkan dan menyampaikan keluhan kepada pemerintah pusat. Adapun terkait disiplin pertambangan, kewenangannya berada di pemerintah provinsi. Gubernur yang datang meninjau langsung diharapkan segera mendatangkan solusi.
Mahyunadi berharap pemerintah provinsi segera meminta Balai Jalan Nasional untuk memanggil perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab. Dengan demikian, mereka dapat diminta memperbaiki kondisi jalan. (ADV/ProkopimKutim/DN)


