BALIKPAPAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur (Kutim) mengadakan Evaluasi Pengisian Borang sebagai bagian menuju Puskesmas Ramah Anak. Sebanyak 36 peserta dari sembilan puskesmas hadir membawa misi besar: membangun standar layanan kesehatan yang bukan hanya memenuhi prosedur medis, tetapi juga menjamin hak anak. Dalam evaluasi ini, peserta diuji pada sembilan indikator, mulai dari kebijakan, sarana prasarana, hingga mekanisme perlindungan anak.
Sebelumnya, Kabid Perlindungan Hak Anak DPPPA Kutim, Rita Winarni, menjelaskan bahwa dari 21 puskesmas, baru sembilan yang siap mengikuti evaluasi. “Pemenang pertama akan diajukan ke tingkat nasional,” ujarnya.
Penilaian dilakukan oleh tim juri, salah satunya drg. Nova Parannoan, yang menekankan pentingnya evaluasi borang sebagai cermin mutu layanan. Formulir ini bukan sekadar kertas berisi tanda centang, tetapi refleksi apakah puskesmas sudah benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bersahabat bagi anak.
Kepala DPPPA Kutim, Idham Chalid, menegaskan bahwa keberhasilan program tidak bisa dicapai tanpa kerja sama lintas sektor. “Upaya mewujudkan Puskesmas Ramah Anak bukan hanya tanggung jawab satu unit kerja saja. Dibutuhkan sinergi tenaga kesehatan, pemerintah, masyarakat, hingga keluarga pasien,” ujarnya.
Dorongan ini sejalan dengan target Kutim meraih status Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya. Saat ini, Kutim masih berada di level Madya. “Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi komitmen nyata untuk memberikan lingkungan terbaik bagi tumbuh kembang anak,” tegas Idham.
Evaluasi borang ini diharapkan memperkuat kesiapan puskesmas di Kutim dalam meraih predikat Puskesmas Ramah Anak serta menghadirkan layanan kesehatan yang aman, nyaman, dan melindungi hak anak sejak dini.
Bagi peserta, kegiatan ini menjadi ruang belajar. Sri Wahyuni, misalnya, perwakilan Puskesmas Sangatta Selatan, menyebut bahwa pemahaman indikator dan dokumentasi sangat membantu dalam merancang pelayanan. (ADV/ProkopimKutim/DN)


