SANGATTA – Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) digelar di Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kutim Akhmad Sarifuddin, bertujuan untuk mengevaluasi dan mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kutim.
Dalam sidang tersebut hadir berbagai pihak pemangku kepentingan, termasuk Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim Noviari Noor, Kepala Dinas Pertanahan Simon Salombe, dan beberapa perwakilan kepala perangkat daerah (PD).
Kepala Kantor ATR/BPN Kutim Akhmad Sarifuddin menegaskan bahwa reforma agraria merupakan agenda nasional yang sangat penting. Redistribusi tanah yang menjadi bagian dari agenda tersebut harus memenuhi semua persyaratan yang berlaku.
“Tujuan utamanya mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan stabilitas sosial dan ekonomi yang lebih baik. Program ini ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah seperti petani, nelayan, PNS (tidak boleh di atas golongan III/a), TNI dan Polri (hanya berpangkat balok satu dan sudah mengabdi kurang lebih sepuluh tahun), pensiunan PNS/TNI/Polri, buruh, karyawan swasta, wiraswasta, serta pelajar/mahasiswa yang sudah berusia delapan belas tahun,” ujar Sarifuddin.
Sementara itu, Asisten Ekobang Setkab Kutim Noviari Noor dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang terlibat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPN, dan masyarakat untuk mencapai target-target reforma agraria.
“Pemerintah Kabupaten Kutim berkomitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan reforma agraria. Kami berharap melalui sidang GTRA ini, kita dapat menemukan solusi atas berbagai kendala yang ada di lapangan, sehingga program ini dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sidang ini juga menjadi wadah untuk bertukar informasi dan pengalaman, dengan harapan tercipta pemahaman yang lebih baik mengenai reforma agraria serta komitmen bersama untuk mewujudkannya. Sidang GTRA di Kantor ATR/BPN Kabupaten Kutim ini pun menjadi langkah penting dalam mewujudkan keadilan agraria dan kesejahteraan masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/DN)


