Duta Narasi, Kutai Timur — Pembangunan lingkungan di Kabupaten Kutai Timur dipastikan tetap berjalan seiring dengan dipertahankannya program Dana Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp250 juta per tahun.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak menyasar program prioritas tersebut.
Dana RT dinilai sebagai tulang punggung pembangunan berbasis lingkungan karena mampu merespons kebutuhan warga secara cepat dan fleksibel.
Program ini juga memperkuat partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan bahwa pembangunan lingkungan tidak boleh berhenti hanya karena penyesuaian fiskal.
“Dana RT tidak terpangkas karena menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan dampak sosial. Program yang langsung menyentuh warga tetap menjadi prioritas utama.
Dana RT dimanfaatkan untuk berbagai pembangunan fisik skala lingkungan, termasuk perbaikan akses jalan permukiman dan fasilitas sanitasi.
Kegiatan tersebut dinilai penting dalam mendukung kesehatan dan mobilitas masyarakat.
Ardiansyah menegaskan bahwa efektivitas Dana RT akan terus diawasi melalui sistem pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Pengawasan diperkuat agar dana benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Selain fisik, Dana RT juga diarahkan mendukung program sosial yang berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup warga.
Pemerintah daerah mendorong sinergi antara RT, pemerintah desa, dan kecamatan dalam merancang kegiatan yang tepat guna.
Dengan langkah tersebut, pembangunan lingkungan di Kutai Timur diharapkan tetap bergerak stabil dan merata di seluruh wilayah.(ADV)


