Kukargo Buka Peluang UMKM Kukar Perluas Pasar, NIB Bisa Menyusul dalam 90 Hari
Kategory
Advertorial,
Diskominfo Kutai Kartanegara,
09-10-2026 20:56:00
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Muhammad Reza, menjelaskan peluang bagi pelaku UMKM untuk memperluas pemasaran produk melalui etalase digital Kukargo, dengan pendampingan pengurusan NIB bagi usaha yang belum memiliki legalitas.
DUTANARASI.COM – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat peluang lebih luas untuk memperkenalkan produknya melalui etalase digital Kukargo. Platform ini menjadi salah satu upaya memperluas jangkauan pemasaran produk lokal sekaligus mendorong pelaku usaha agar semakin siap bersaing.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Muhammad Reza mengatakan Kukargo dirancang sebagai wadah promosi digital bagi berbagai produk UMKM lokal, mulai dari kuliner, kerajinan, pakaian hingga produk usaha lainnya.
“Pada prinsipnya, Kukargo ini diperuntukkan bagi UMKM yang ada di Kutai Kartanegara. Kami ingin produk-produk lokal kita bisa lebih luas dikenal masyarakat,” ujarnya, Jumat (9/10/2026).
Reza menjelaskan, pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) akan lebih diprioritaskan untuk bergabung.
Meski demikian, UMKM yang belum memiliki NIB tetap diberi kesempatan untuk mendaftarkan produknya melalui platform tersebut.
“Kalau belum memiliki NIB, tidak apa-apa, tetap bisa kami masukkan. Namun, diberikan batas waktu 90 hari untuk mengurus NIB agar legalitas usahanya bisa dilengkapi,” jelasnya.
Menurutnya, pengembangan Kukargo tidak hanya berfokus pada penyediaan ruang promosi digital, tetapi juga disertai pendampingan agar pelaku UMKM dapat memanfaatkan platform tersebut secara optimal.
Untuk itu, Dinas Koperasi dan UKM Kukar akan bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam memberikan bimbingan kepada pelaku usaha, khususnya yang masih membutuhkan bantuan dalam proses pendaftaran.
Salah satu kelompok yang menjadi sasaran pendampingan adalah pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD). Mereka nantinya akan diundang untuk mengikuti bimbingan dan pelatihan pendaftaran ke etalase digital Kukargo.
“Nanti kami akan memanggil teman-teman UMKM yang berjualan di CFD.
Mereka akan kami bimbing dan latih untuk mendaftar di etalase Kukargo, bersama DPMPTSP yang bertindak sebagai operator,” katanya.
Selain melalui kegiatan pendampingan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang membina UMKM juga akan melakukan inventarisasi dan identifikasi pelaku usaha yang berpotensi bergabung. Dengan demikian, proses pendaftaran dapat dilakukan secara lebih terarah sesuai dengan data dan binaan masing-masing OPD.
Reza berharap, keterlibatan berbagai pihak dapat memperluas partisipasi UMKM lokal dalam pemasaran digital. Pelaku usaha pun diharapkan tidak hanya mengandalkan penjualan secara langsung, tetapi mulai memanfaatkan teknologi untuk memperkenalkan produk kepada pasar yang lebih luas.
“Kami berharap semakin banyak UMKM Kukar yang bergabung.
Dengan begitu, produk-produk lokal kita bisa semakin dikenal masyarakat dan memiliki peluang pemasaran yang lebih luas,” tutupnya. (ADV)
Tags:
Kutai Kartanegara
Kategory terkait
Tak Cuma Berebut Juara, PORSENI GAMKI Kukar Bawa Misi Kolaborasi Olahraga
53 minutes ago
Sewa Tenant Arbiz Space Mulai Rp750 Ribu, UMKM Kukar Punya Ruang Tumbuh
41 minutes ago
MPP Mini Hadir di 20 Kecamatan, Warga Kukar Bisa Urus Layanan Lebih Dekat
1 day ago
Bukan Sekadar Lari, Easy Run Kejari Kukar Bidik Perputaran Duit UMKM
1 day ago
Pemkab Kukar Percepat Pemulihan Pascakebakaran, Kebutuhan Warga Jadi Prioritas
08-10-2026 22:52:00
Kukar Kian Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kaltim, Sejumlah Teknis Masih Dimatangkan
08-10-2026 22:59:00
Login dengan Facebook
Login dengan Google