Pemkab Kukar Kaji Hibah Aset 28 Hektare untuk Perkuat Masa Depan Unikarta
Kategory
Advertorial,
17-10-2026 11:01:00
Teks foto: Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menjelaskan rencana hibah aset seluas 28 hektare untuk mendukung pengembangan Unikarta yang masih dalam tahap kajian administrasi dan hukum.
DUTANARASI.COM - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuka peluang pengembangan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) melalui rencana hibah aset daerah. Langkah ini tengah dikaji dengan mempertimbangkan ketentuan pengelolaan barang milik daerah, kejelasan status aset, serta persyaratan bagi lembaga penerima hibah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, mengatakan aset yang direncanakan untuk mendukung pengembangan kampus tersebut saat ini masih tercatat di Disdikbud. Karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan tahapan administrasi dan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum proses hibah dilaksanakan.
Salah satu langkah yang sedang didorong ialah mempelajari praktik serupa di daerah lain.
Heriansyah mengungkapkan, pihaknya telah berdiskusi dengan rektor Unikarta dan meminta referensi mengenai kebijakan pemerintah daerah yang pernah menghibahkan aset kepada perguruan tinggi swasta.
“Kemarin, dalam diskusi kami dengan rektor, saya meminta agar diberikan contoh atau yurisprudensi dari daerah lain yang pernah menghibahkan aset pemerintah daerah kepada perguruan tinggi swasta. Hal itu akan kita pelajari untuk menentukan tahapan yang harus dilakukan,” ujarnya, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Heriansyah, pengembangan Unikarta menjadi penting bagi Kukar. Keberadaan perguruan tinggi yang representatif tidak hanya berkaitan dengan peningkatan akses pendidikan tinggi, tetapi juga berpotensi menggerakkan perekonomian masyarakat di sekitarnya.
Ia menilai, aktivitas kampus dapat membuka ruang tumbuh bagi berbagai usaha masyarakat, mulai dari rumah kos, warung makan, jasa laundry, penyewaan barang, hingga usaha alat tulis kantor (ATK).
“Kalau ada universitas yang bagus di daerah kita, efek dominonya terhadap ekonomi UMKM akan luar biasa.
Akan tumbuh usaha kos-kosan, warung-warung, jasa laundry, penyewaan, ATK, dan semuanya akan berkembang,” katanya.
Heriansyah mencontohkan perkembangan aktivitas ekonomi di sekitar Universitas Mulawarman (Unmul). Ia menceritakan pengalaman seorang pedagang bakso di Jalan Pramuka yang mampu menyekolahkan anak-anaknya hingga ke perguruan tinggi ternama, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Indonesia (UI) pada bidang kedokteran.
Kisah tersebut, menurutnya, menjadi gambaran bahwa keberadaan perguruan tinggi dapat menghadirkan peluang ekonomi yang turut dirasakan masyarakat di luar lingkungan akademik.
Dari sisi aset, lahan yang masuk dalam rencana tersebut diperkirakan memiliki luas sekitar 28 hektare. Lokasinya berada di kawasan Jalur II, Kecamatan Tenggarong Seberang, sekitar Kilometer 2.
Sementara itu, pembayaran bangunan yang telah tersedia disebut telah mencapai sekitar 60 persen berdasarkan informasi yang diterima Heriansyah.
Persentase tersebut merujuk pada nilai bangunan yang sudah ada, bukan keseluruhan kebutuhan pembangunan kampus sesuai rencana induk atau master plan Unikarta.
Ia menegaskan, aset tersebut belum resmi dihibahkan. Pemerintah daerah masih perlu memastikan status dan kelengkapan administrasinya agar proses selanjutnya dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Bukan berarti aset itu sudah dihibahkan. Kita rencanakan, tetapi harus dipastikan terlebih dahulu statusnya jelas dan tidak bermasalah.
Setelah itu, baru kita proses hibahnya,” tegasnya.
Selain penataan aset, pemerintah daerah juga perlu memastikan kesesuaian status kelembagaan calon penerima dengan persyaratan hibah. Heriansyah menyebutkan, audit terhadap Unikarta menjadi salah satu hal yang perlu diperjelas untuk mengetahui status dan orientasi kelembagaannya.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar rencana pemanfaatan aset daerah untuk pengembangan pendidikan tinggi memiliki landasan yang kuat, baik dari sisi administrasi maupun ketentuan hukum.
Dengan kajian yang matang, rencana pengembangan Unikarta diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan tinggi di Kukar sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat sekitar kampus. (ADV)
Tags:
2026
Kategory terkait
Bupati Kukar Siapkan Penanganan Bertahap bagi Korban Kebakaran, Pemulihan Jadi Prioritas
12 hours ago
Bupati Kukar Ingin Masjid dan RT Jadi Garda Terdepan Cegah Kebakaran di Kukar
11 hours ago
Munaqasyah 500 Guru Ngaji, Kukar Perkuat Standar Penerima Insentif
1 day ago
179 KDMP di Kukar Disebut Sudah Terbangun, Kendala Lahan Jadi Perhatian
1 day ago
Bukan Sekadar Gangguan Jarak Pandang, Kabut Asap Jadi Pertimbangan Sekolah di Kukar
16-10-2026 10:10:00
Dana RT Kukar dan Program MBG Bakal Diselaraskan, DPMD Petakan Penerima Bantuan
16-10-2026 10:55:00
Login dengan Facebook
Login dengan Google