Munaqasyah 500 Guru Ngaji, Kukar Perkuat Standar Penerima Insentif

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Advertorial

Teks foto: Sekda Kukar, Sunggono, menjelaskan munaqasyah bagi guru ngaji untuk mengukur kompetensi sekaligus memastikan penerima insentif memenuhi standar yang ditetapkan.


DUTANARASI.COM - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan kualitas guru ngaji melalui evaluasi kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an. Salah satu langkah yang ditempuh ialah pelaksanaan munaqasyah atau ujian sebagai bagian dari proses sertifikasi guru ngaji.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan kegiatan munaqasyah merupakan kelanjutan dari tahsin yang sebelumnya dilaksanakan secara bertahap di seluruh kecamatan. Melalui tahapan ini, kemampuan para guru ngaji dinilai untuk memastikan kesesuaian kompetensi mereka dengan standar yang ditetapkan.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan yang disebut munaqasyah, atau ujian bagi guru-guru ngaji yang selama ini telah mengabdikan diri di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya, Sabtu (17/10/2026).

Sunggono menjelaskan, tahapan tahsin menjadi langkah awal untuk menghimpun guru ngaji dari berbagai kecamatan sekaligus menilai kemampuan mereka dalam membaca dan menulis Al-Qur’an.

Setelah proses tersebut, peserta melanjutkan ke tahap munaqasyah yang dilaksanakan bersama AMM Yogyakarta.

Pada pelaksanaan tahap pertama, tercatat sebanyak 273 peserta mengikuti munaqasyah dari total sekitar 500 guru ngaji yang dijadwalkan menjalani ujian hingga hari berikutnya.

Menurut Sunggono, kegiatan ini memiliki peran penting dalam mendukung program Terima Kasih Guru Ngajiku, yakni program pemerintah daerah yang berkaitan dengan pemberian insentif kepada guru ngaji. Sertifikasi diharapkan menjadi salah satu upaya untuk memastikan penerima insentif memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan.

“Dengan adanya sertifikasi ini, guru ngaji yang dinyatakan berhak mendapatkan insentif dari pemerintah daerah benar-benar mereka yang memenuhi kualifikasi terstandarisasi dan diakui, khususnya di tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara maupun secara nasional,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan tahsin sebelumnya dimulai dari Kecamatan Sangasanga, kemudian berlanjut ke kecamatan lainnya. Proses tersebut turut didukung oleh para sekretaris kecamatan (sekcam) yang membantu memfasilitasi kegiatan bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) di wilayah masing-masing.

Sunggono mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak yang membantu kelancaran rangkaian kegiatan tersebut.

Kehadiran perwakilan kecamatan dalam pelaksanaan munaqasyah menjadi bentuk dukungan terhadap keberlanjutan pembinaan guru ngaji yang telah dimulai di tingkat kecamatan.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan baik, sementara para ustaz dan ustazah yang bertugas mendampingi proses penilaian senantiasa diberikan kesehatan sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.

Melalui tahapan evaluasi dan sertifikasi ini, Pemkab Kukar berharap pembinaan guru ngaji dapat berlangsung lebih terarah. Dengan kompetensi yang terukur, dukungan pemerintah daerah terhadap para pengajar Al-Qur’an diharapkan semakin tepat sasaran sekaligus memperkuat kualitas pendidikan keagamaan di tengah masyarakat. (ADV)

Iklan dutanarasi.com

Tags:

2026